Sabtu, 4 April 2026

KPK Jadwalkan Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

Penulis : Yustinus Patris Paat
18 Feb 2026 | 12:59 WIB
BAGIKAN
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Foto: Yustinus Patris Paat
Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). Foto: Yustinus Patris Paat

JAKARTA, investor.id – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diminta keterangan hari ini, Rabu (18/2/2026). Dalam pemanggilan ini, BKS berstatus saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

"Benar, hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai dengan 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026). 

Budi mengatakan pemeriksaan BKS akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Hanya saja, kata Budi, hingga saat ini, BKS belum menghadiri panggilan KPK tersebut. "Belum (tiba di KPK)," jawab Budi singkat.

Advertisement

Dalam kasus DJKA, KPK sudah menetapkan dan menahan puluhan tersangka termasuk tersangka korporasi dan Bupati Pati non-aktif Sudewo. Sudewo menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR.

Kasus dugaan korupsi kereta api DJKA ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. 

Kasus dugaan korupsi jalur kereta api ini terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 13 menit yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
Business 33 menit yang lalu

Hemat Energi 40%, Industri Tekstil Mulai Adopsi Truk Listrik

Penggunaan kendaraan listrik menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan pasokan BBM di tengah dinamika geopolitik global.
International 54 menit yang lalu

WHO Kecam Serangan ke Fasilitas Kesehatan di Iran

WHO kecam serangan AS & Israel ke fasilitas kesehatan Iran. 4 juta orang mengungsi, risiko wabah penyakit kian mengancam Timur Tengah.
Business 1 jam yang lalu

Green SM Dapat Dukungan Pembiayaan BCA Rp600 M

Fasilitas pembiayaan dari BCA ditujukan memperkuat kesiapan operasional serta menjaga keberlanjutan layanan Green SM di sejumlah kota.
Market 1 jam yang lalu

Laba Mitratel (MTEL) Rp 2,1 Triliun

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp 2,11 triliun tahun 2025.
International 2 jam yang lalu

Serangan Udara Rusia Tewaskan 14 Warga Sipil Ukraina

Rusia luncurkan 500 drone ke Ukraina menjelang Paskah, 14 warga sipil tewas. Zelenskyy tawarkan bantuan amankan Selat Hormuz dari Iran.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia