Sabtu, 4 April 2026

KPK Buka Opsi Panggil Purbaya dan Sri Mulyani, Ungkap Kasus Korupsi DJP dan DJBC

Penulis : Yustinus Patris Paat
27 Feb 2026 | 20:27 WIB
BAGIKAN
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Rio Feisal
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bila tim penyidik membutuhkan keterangan, terutama terkait aliran uang dan alur perintah.

Pemanggilan keduanya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi termasuk kasus korupsi Bea Cukai dan korupsi pajak, penyidik KPK terus menelusuri alur perintah dan aliran uangnya.

Advertisement

"Ya tentunya ini kan piramida. Kita sedang menyusuri itu, ke mana uang itu mengalir dan dari siapa perintah itu berasal. Jadi ada aliran dananya, ada alur perintahnya," ujar Asep di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan Jumat (27/2/2026).

Asep mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pidana dari pihak-pihak yang diduga memberikan perintah dan mendapat aliran uang. Pertanggungjawaban pidana tersebut tentu berdasarkan kecukupan alat bukti. 

"Karena tentunya orang yang memiliki niat ya, yang pertama kali, artinya dia memerintahkan kemudian juga mengorganisasi ini, ya tentunya harus kita minta pertanggungjawaban. Jadi mohon ditunggu, untuk perkara ini (kasus pajak dan bea cukai) tetap masih berproses," tandas Asep.

Yang pasti, kata Asep, KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak dan DJBC. Salah satu buktinya, kata Asep, hari ini KPK menetapkan tersangka baru kasus DJBC, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan di DJBC Kemenkeu. 

"Artinya saat ini kita melakukan upaya paksa terhadap Saudara BBP ya, Saudara BBP itu adalah bentuk bahwa kami memang terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini gitu, terus menggali informasi dan apabila nanti ditemukan kecukupan bukti terhadap oknum lain, para pelaku lain, ya kita akan segera melakukan tindakan upaya paksa," pungkas Asep.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 11 menit yang lalu

Israel Gempur Beirut: Markas Hizbullah dan Jembatan Sungai Litani Hancur

Israel gempur Beirut dan hancurkan jembatan strategis di Sungai Litani. 1.300 orang tewas dalam sebulan, pasukan UNIFIL kembali jadi korban.
International 13 menit yang lalu

Gedung Big Tech AS Oracle Rusak Akibat Rudal Iran

Gedung Big Tech AS Oracle Dubai rusak akibat serpihan rudal Iran. 4 warga Bahrain terluka saat serangan udara kian meluas di kawasan Teluk.
International 36 menit yang lalu

Astronot Artemis II Bingkai Keindahan Bumi yang Menakjubkan

Astronot Artemis II bagikan foto Bumi yang menakjubkan dari angkasa. Perjalanan manusia pertama menuju Bulan setelah lebih dari 50 tahun.
National 51 menit yang lalu

Banjir Setinggi 30-80 cm Rendam Sejumlah Wilayah di Tangerang Selatan

Hujan deras yang mengguyur sejak pagi membuat sejumlah wilayah di Tangerang Selatan terendam banjir dengan ketinggian 30-80 cm.
International 1 jam yang lalu

Kejutkan Dunia, Pemimpin Militer Burkina Faso Lontarkan Pernyataan Kontroversial

Pemimpin militer Burkina Faso Ibrahim Traore lontarkan pernyataan kontroversial, sebut demokrasi membunuh dan minta rakyat lupakan pemilu.
Business 1 jam yang lalu

KLH dan Pemprov Sulsel Bangun PSEL dengan Investasi Rp 3 Triliun

Kementerian LH bersama Pemprov Sulsel memulai pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi Rp 3 triliun.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia