Minggu, 21 Juni 2026

Polri Buka Opsi Kenakan Pasal TPPU untuk Kasus Pidana Haji dan Umrah 

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
20 Apr 2026 | 21:50 WIB
BAGIKAN
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).

JAKARTA, investor.id – Satgas Haji membuka opsi menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penegakan hukum kasus haji dan umrah. Pilihan ini dilakukan agar hak-hak para korban dapat dipulihkan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan, dengan penerapan pasal TPPU tersebut aparat penegak hukum (APH) dapat menyita uang atau aset dari penyeleggara haji dan umrah, dan dikembalikan kepada korban.

Irhamni menjelaskan, Dittipidter Bareskrim Polri memiliki andil selaku penegak hukum dalam Satgas Haji. Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat maupun Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran.

"Tentunya harapannya, korban-korban ini bisa mendapatkan pengembalian, baik secara langsung ataupun dengan tindak pidana pencucian uang nantinya," ujar Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Nanang Supriatna menyampaikan, Satgas Haji bakal menjalin kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah hingga di tingkat kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

Kepolisian juga membuka hotline pengaduan melalui nomor 081218899191. Dia memastikan masyarakat dapat memanfaatkan nomor tersebut jika hendak melaporkan dugaan penyimpangan.

"Ini bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat khususnya yang akan melaksanakan atau niat melaksanakan ibadah haji tahun ini, apabila ada hal-hal yang memang dirasa mungkin ada indikasi-indikasi penipuan bisa melaporkan melalui hotline tersebut," ujar Nanang.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

BBCA Dijagokan Lagi, Dana Besar Masuk

Saham BBCA (BCA) kembali dijagokan untuk perdagangan selanjutnya. Target harga saham BBCA tinggi. Dana besar masuk!
Business 39 menit yang lalu

KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi Global, Pimpin Transisi Industri Hijau

KEK Industropolis Batang jadi magnet investasi global, yang berada di jalur tepat untuk memimpin transisi industri hijau di Asia Tenggara.
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Saham Murah BMRI Diserok hingga Rencana MSCI 23 Juni

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari saham murah BMRI diserok hingga rencana MSCI pada 23 Juni soal status pasar modal Indonesia.
International 6 jam yang lalu

Skandal Korupsi Spanyol: Istri PM Pedro Sanchez Diadili dan Paspornya Disita

Istri PM Spanyol Begoña Gómez resmi diadili atas kasus korupsi. Paspor disita dan kubu oposisi mendesak pemerintah untuk mundur.
National 7 jam yang lalu

Ilmuwan Peringatkan Konsekuensi Besar El Nino bagi Cuaca Global

Fenomena El Niño resmi tiba! Ilmuwan peringatkan potensi kekeringan parah dari Indonesia hingga Amazon serta ancaman rekor suhu terpanas.
Lifestyle 7 jam yang lalu

Devin/Faathir Raih Final Perdana BWF Super 300 di Macau Open 2026, Hasil Nyata Pembinaan Berkelanjutan

Capaian ini menandai perkembangan signifikan pasangan muda yang selama ini disiapkan sebagai bagian dari regenerasi bulu tangkis Nasional.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia