Gandeng Analis PPATK, Polri Bidik 16 Pejabat BC
JAKARTA- Direktorat Subdit Money Laundering Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Polri memastikan tak hanya berhenti pada Heru Sulistyono (HS), Kepala Sub-Direktorat Ekspor Ditjen Bea dan Cukai (BC), yang telah dijadikan tersangka dan telah ditahan dalam kasus suap dan pencucian uang.
Direktorat yang digawangi oleh Brigjen Arief Sulistyanto itu tengah memelototi rekening milik 16 pejabat bea cukai lainnya yang diduga kuat mempunyai transaksi mencurigakan sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada 3 orang analisis PPATK yang akan ditugaskan oleh Kepala PPATK membantu kami. Mereka fokus melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap transaksi HS dan juga 16 (oknum bea cukai) lainnya," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11).
Namun jenderal bintang satu ini tidak mau menyebutkan inisial oknum bea cukai nakal itu. Arief juga mengelak saat ditanya besarnya nilai rekening mereka dengan alasan hal itu termasuk rahasia bank yang tidak bisa dipublikasikan.
"Dilarang Undang-Undang untuk membocorkannya, bisa kena sanksi saya kalau berani sebut nama-namanya," tambahnya.
Sejauh ini Bareskrim baru membongkar praktik kotor yang dilakukan Heru yang diduga menerima suap total sekitar Rp 11,4 miliar dari 11 transaksi dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. (b1)
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






