Jumat, 15 Mei 2026

Kita dan Kekayaan Alam

Penulis : Oleh Said Aqil Siradj
27 Jul 2012 | 11:37 WIB
BAGIKAN

Mengelola kekayaan sumber daya alam (SDA) dan melestarikan lingkungan ibarat saudara kembar yang memerlukan langkah dan kebijakan yang seimbang.

Dalam lingkup global, kini tengah terjadi keprihatinan ber-sama dengan makin meluasnya area pemanasan global. Ini semua sebagai akibat dari tata kelola sumber daya alam yang tak mengindahkan tertib ekologis dan semata bertujuan mengeksploitasi alam demi kedigdayaan ekonomi.

Di Indonesia, laju perusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup pun begitu menderas. Di sisi lain, laju rehabilitasi tertatih-tatih. Tak ayal, tata kelola dan kerusakan alam telah menjadi isu yang semakin multidimensi oleh karena terkait dengan berbagai ranah kebijakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kita menjadi kian sadar, bahwa sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga reformasi, kebijakan pengelolaan kekayaan alam dan pelestarian lingkungan belum menjadi agenda kebijakan utama. Semua langkah yang diambil untuk menjawab tantangan pengelolaan alam dan pelestarian lingkungan hanya merupakan agenda revisi, yang mempertontonkan praktik pengelolaan sumber daya alam yang masih sarat penyimpangan.

Padahal, tidak semua negara di dunia ini bisa seberuntung Indonesia. Posisi geografisnya yang terletak di khatulistiwa telah membuat alam Indonesia subur dan menyimpan banyak kekayaan alam. Namun, pemenuhan basis produksi dan kedaulatan lingkungan masih direduksi ke dalam praktik ekonomi korporasi yang ditopang oleh berbagai kebijakan yang mendukung privatisasi aset-aset alam.

Orientasi politik lingkungan terlihat masih artifisial. Rancangan dan revisi berbagai undang-undang, yang terkait dengan masa depan tata kelola lingkungan Indonesia, belumlah memperlihatkan sebuah upaya yang sangat radikal untuk menempatkan sumber daya alam secara egaliter yang posisinya berdiri sebagai subjek penunjang kehidupan.

Kita akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa ketimpangan yang terjadi di Indonesia sesungguhnya tidaklah disebabkan oleh kurangnya ketersediaan aset alam, melainkan didasari oleh kekeliruan penataan sumber daya alam. Kita memperlakukan alam secara tidak adil dalam proses produksi. Kita masih memandang sumber daya alam sebagai komoditas ekonomi yang harus ditaklukkan.

Rakyat Berserikat
Dalam pandangan Islam, kekayaan alam merupakan milik umum (milik rakyat) yang wajib dikelola oleh negara. Nabi Muhammad telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut dalam sebuah hadis: “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Pemaknaan secara lebih luas bahwa barang-barang tambang, seperti minyak bumi beserta turunannya, seperti bensin, gas, dan lainlain, termasuk juga listrik, hutan, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai, dan laut, semuanya telah ditetapkan ajaran Islam sebagai kepemilikan umum. Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk rakyat.

Al-Sarkhasyi dalam kitabnya Al- Mabsuth (tt) menjelaskan, di dalam hadis tersebut terdapat arahan penetapan berserikatnya manusia, baik muslim maupun nonmuslim, dalam ketiga hal itu. Maksud ungkapan “berserikat di antara manusia” (syirkah bayna al-nas) adalah penjelasan tentang ketentuan pokok pembolehan (ibahah) dan kesetaraan (musawah) di antara manusia dalam pemanfaatan ketiganya.

Para ulama terdahulu pun telah sepakat (ittifaq) bahwa air sungai, danau, laut, saluran irigasi, padang rumput adalah milik bersama, dan tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh seseorang. Mereka hanya berbeda pendapat dalam masalah sumur, mata air di tanah milik seseorang, padang rumput yang sengaja ditanam seseorang di tanahnya dan semisalnya, apakah boleh dimiliki pribadi ataukah milik umum.

Kedaulatan Negara
Banyak fakta menunjukkan bahwa negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif. Sebaliknya, sepanjang kurun waktu 1970 hingga 1993, Negara-negara yang tidak bergantung pada sumber daya alam, justru mengalami pertumbuhan pesat sebesar empat kali lebih tinggi dibandingkan negara- negara penghasil migas.

Fakta ini semakin menguatkan tesis adanya paradox of plenty. Anomali ini dikenal pula dengan nama “kutukan sumber daya alam” sebagaimana ditulis Macartan Humphreys, Jeffrey D Sachs dan Joseph E Stiglitz (2007).  Kutukan sumber daya alam tidak lepas dari perilaku pemburu rente yang melibatkan aktor-aktor negara, swasta dan politikus. Mereka menggunakan mekanisme politik untuk menangguk keuntungan. Perilaku inilah yang seringkali menjadi fakta banyaknya negara yang kaya sumber alam terpuruk dalam kemiskinan dan runtuhnya demokrasi.

Bukankah aktor yang sangat penting adalah negara? Negara memiliki dua fungsi sekaligus, baik sebagai aktor pengguna maupun pelindung kekayaan alam, yang karena itu pula negara sering mengalami konflik kepentingan. Selama ini, perselingkuhan negarapengusaha, dalam skala nasional maupun internasional justru menjadikan rakyat jelata sebagai objek kerakusan.

Kita ingat demo besar-besaran terhadap Wall Street di Amerika Serikat dan Eropa beberapa waktu lalu. Ini menunjukkan bahwa masyarakat global resah dan marah atas terjadinya kesenjangan akibat kerakusan segelintir orang yang disimbolkan dengan kerakusan Wall Street.

Kita makin tersentak karena bangsa kita pun mengalami keperihan yang sama. Adanya investasi pertambangan multinasional misalnya, hampir selalu menjungkalkan masyarakat lokal menjadi pihak yang terlemah dan terpinggirkan. Tak terkecuali dalam kasus Freeport, yang memiliki kekuatan yang lebih besar daripada negara.

Nah, sudah waktunya kita memerlukan radikalisasi perubahan dalam tata kelola kekayaan alam dengan mengarahkan tuntutannya pada kemauan politik negara. Hal ini demi mewujudkan kebijakan politik pengelolaan kekayaan alam yang manusiawi, egaliter, berkeadilan, dan berdaulat. Walhasil, sekali lagi potensi kekayaan alam bagaikan dua sisi mata pedang, bila dikelola secara baik akan mendapatkan kemakmuran, dan bila dikelola secara serampangan itu akan menjadikan malapetaka.

Janganlah kita terus dihantui kegelisahan, haruskah rakyat hanya bisa gigit jari dan menjadi penonton yang tak bersuara dalam distribusi kekayaan alam yang begitu melimpah di negeri kita? Inilah saatnya pemerintah mengembalikan kepercayaan (trust) kepada rakyat. (*)

Said Aqil Siradj, ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia