Sabtu, 4 April 2026

Pasar Butuh Rp 187 Triliun untuk Serap Free Float 15%

Penulis : M. Ghafur Fadillah
20 Feb 2026 | 14:30 WIB
BAGIKAN
Pengunjung melintas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Dok. B Universe Photo)
Pengunjung melintas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Dok. B Universe Photo)

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, pasar perlu menyerap tambahan saham senilai Rp187 triliun untuk memenuhi ketentuan free float minimal 15%. Saat ini, terdapat 267 perusahaan tercatat yang belum mencukupi aturan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan pemantauan bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025, terdapat 267 emiten yang telah memenuhi ketentuan free float minimum 7,5%, namun masih belum mencapai batas 15%.

“Potensi tambahan market cap dari ke-267 perusahaan tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp 187 triliun,” kata Nyoman kepada media, Kamis (19/2/2026).

Advertisement

BEI juga telah melaporkan hampir 900 emiten telah memenuhi kewajiban kepemilikan saham publik atau free float dengan batas minimal 7,5% dari total saham tercatat. Data tersebut merujuk pada dokumen yang sama, yaitu Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Efek (LBRE) per 31 Desember 2025.

Informasi tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-S-00006/BEI.PLP/02-2026 terkait status pemenuhan ketentuan jumlah saham free float dan jumlah pemegang saham.

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat 894 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan LBRE dan memenuhi ketentuan V.1.1 dan V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A serta Peraturan Bursa Nomor I-V. Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A mengatur bahwa perusahaan tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan wajib memiliki saham free float paling sedikit 50 juta saham dan minimal 7,5% dari total saham tercatat.

Adapun, pada Papan Akselerasi, sesuai Peraturan Bursa Nomor I-V, jumlah saham free float minimal sebesar 7,5% dari total saham tercatat.

Sementara itu, ketentuan V.1.2 dalam kedua peraturan tersebut mewajibkan perusahaan tercatat memiliki sedikitnya 300 pemegang saham yang tercatat sebagai nasabah pemilik Single Investor Identification (SID).

“Pemantauan atas pemenuhan kewajiban tersebut dilakukan berdasarkan data LBRE yang disampaikan oleh perusahaan tercatat sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,” ungkap BEI dalam keterangan tertulis, belum lama ini.

Untuk data jumlah pemegang saham yang merupakan nasabah pemilik SID, BEI mengacu pada data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Di sisi lain, BEI mengungkapkan 49 perusahaan tercatat belum memenuhi ketentuan tersebut.

Belum Penuhi Free Float

Editor: Muawwan Daelami

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Business 30 menit yang lalu

Pengadaan Mobil Kopdes Perlu Berbasis Data 

Pemerintah perlu membuat peta jalan yang terukur dan berbasis data, dalam memenuhi kebutuhan mobil operasional Kopdes Merah Putih
InveStory 41 menit yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.
International 50 menit yang lalu

Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh

Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.
National 1 jam yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
Business 2 jam yang lalu

Hemat Energi 40%, Industri Tekstil Mulai Adopsi Truk Listrik

Penggunaan kendaraan listrik menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan pasokan BBM di tengah dinamika geopolitik global.
International 2 jam yang lalu

WHO Kecam Serangan ke Fasilitas Kesehatan di Iran

WHO kecam serangan AS & Israel ke fasilitas kesehatan Iran. 4 juta orang mengungsi, risiko wabah penyakit kian mengancam Timur Tengah.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia