Jumat, 15 Mei 2026

Indonesia dan Malaysia Lanjutkan Kinerja Task Force untuk Antisipasi Dampak EUDR

Penulis : Arnoldus Kristianus
29 Nov 2024 | 14:13 WIB
BAGIKAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Seri Johari Gani di konferensi pers di Four Seasons Hotel pada Jumat (29/11/2024). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Seri Johari Gani di konferensi pers di Four Seasons Hotel pada Jumat (29/11/2024). (Investor Daily/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA,investor.id - Indonesia dan Malaysia sudah mencapai kata sepakat untuk melanjutkan  kinerja satuan tugas bersama (joint task force) mengenai European Union Deforestation Regulation (EUDR), setelah Parlemen Eropa memperpanjang tenggat waktu implementasinya selama satu tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pasar minyak sawit global terus mengalami fluktuasi, dengan harga yang sempat mencapai rekor tertinggi pada 2022, sebelum kembali normal pada tahun 2023.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja sektor kelapa sawit, yang sejalan dengan program Presiden Prabowo Subuano dalam Asta Cita, yang mencakup ketahanan pangan, kemandirian pangan, kemandirian energi, dan hilirisasi industri sawit.

ADVERTISEMENT

“Indonesia menegaskan kembali komitmen terhadap sektor sawit dan ini sangat sesuai dengan program Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dalam Asta Cita,” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Four Seasons Hotel, Jakarta pada Jumat (29/11/2024).

EUDR  adalah peraturan Uni Eropa yang bertujuan untuk mengatasi deforestasi global. Melalui pelaksanaan EUDR, Uni Eropa ingin mengurangi dampak deforestasi, menurunkan emisi karbon, serta memastikan komoditas yang diperdagangkan tidak terkait dengan deforestasi.

Berlaku untuk produk yang berisiko terkait deforestasi, seperti minyak kelapa sawit, kayu, kopi, kakao, karet, kedelai, dan produk daging. Mewajibkan pelaku bisnis yang mengekspor produk ke Eropa untuk membuktikan bahwa rantai pasokan mereka bebas dari kontribusi terhadap deforestasi.  Uni Eropa akan berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar, dan 30 Juni 2026 untuk perusahaan dan petani kecil.

Airlangga mengatakan sebagai negara berdaulat Indonesia dan Malaysia memiliki ketentuan hukum masing-masing. Indonesia siap mematuhi segala peraturan yang berlaku di global terkait pengelolaan sawit tetapi kedaulatan Indonesia juga tidak bisa diintervensi oleh negara lain.

“Indonesia dan Malaysia  bersedia untuk mematuhinya. Namun perlu diperhatikan  bahwa setiap negara memiliki keunikan hukum masing-masing,” kata dia.

Dia mengatakan  pemerintah Malaysia memberikan apresiasi terhadap program B40 yang diterapkan Indonesia, yang berkontribusi dalam pengurangan emisi global. Melalui program B35, Indonesia telah berhasil menghemat sekitar 32 juta ton CO2, dan dengan implementasi B40, penghematan emisi diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta ton.

“Hal ini menunjukkan kontribusi nyata Indonesia dalam upaya pengurangan emisi karbon, sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai salah satu produsen utama minyak kelapa sawit untuk kebutuhan pangan dan energi di dunia,” tutur Airlangga.

Persiapkan Petani Kecil Hadapi EUDR

Editor: Arnoldus Kristianus

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 17 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 49 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 60 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia