Indonesia dan Malaysia Lanjutkan Kinerja Task Force untuk Antisipasi Dampak EUDR
JAKARTA,investor.id - Indonesia dan Malaysia sudah mencapai kata sepakat untuk melanjutkan kinerja satuan tugas bersama (joint task force) mengenai European Union Deforestation Regulation (EUDR), setelah Parlemen Eropa memperpanjang tenggat waktu implementasinya selama satu tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pasar minyak sawit global terus mengalami fluktuasi, dengan harga yang sempat mencapai rekor tertinggi pada 2022, sebelum kembali normal pada tahun 2023.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja sektor kelapa sawit, yang sejalan dengan program Presiden Prabowo Subuano dalam Asta Cita, yang mencakup ketahanan pangan, kemandirian pangan, kemandirian energi, dan hilirisasi industri sawit.
“Indonesia menegaskan kembali komitmen terhadap sektor sawit dan ini sangat sesuai dengan program Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dalam Asta Cita,” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Four Seasons Hotel, Jakarta pada Jumat (29/11/2024).
EUDR adalah peraturan Uni Eropa yang bertujuan untuk mengatasi deforestasi global. Melalui pelaksanaan EUDR, Uni Eropa ingin mengurangi dampak deforestasi, menurunkan emisi karbon, serta memastikan komoditas yang diperdagangkan tidak terkait dengan deforestasi.
Berlaku untuk produk yang berisiko terkait deforestasi, seperti minyak kelapa sawit, kayu, kopi, kakao, karet, kedelai, dan produk daging. Mewajibkan pelaku bisnis yang mengekspor produk ke Eropa untuk membuktikan bahwa rantai pasokan mereka bebas dari kontribusi terhadap deforestasi. Uni Eropa akan berlaku pada 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar, dan 30 Juni 2026 untuk perusahaan dan petani kecil.
Baca Juga:
Dukung Swasembada Beras, Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Siap DiimplementasikanAirlangga mengatakan sebagai negara berdaulat Indonesia dan Malaysia memiliki ketentuan hukum masing-masing. Indonesia siap mematuhi segala peraturan yang berlaku di global terkait pengelolaan sawit tetapi kedaulatan Indonesia juga tidak bisa diintervensi oleh negara lain.
“Indonesia dan Malaysia bersedia untuk mematuhinya. Namun perlu diperhatikan bahwa setiap negara memiliki keunikan hukum masing-masing,” kata dia.
Dia mengatakan pemerintah Malaysia memberikan apresiasi terhadap program B40 yang diterapkan Indonesia, yang berkontribusi dalam pengurangan emisi global. Melalui program B35, Indonesia telah berhasil menghemat sekitar 32 juta ton CO2, dan dengan implementasi B40, penghematan emisi diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta ton.
“Hal ini menunjukkan kontribusi nyata Indonesia dalam upaya pengurangan emisi karbon, sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai salah satu produsen utama minyak kelapa sawit untuk kebutuhan pangan dan energi di dunia,” tutur Airlangga.
Persiapkan Petani Kecil Hadapi EUDR
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






