Jumat, 15 Mei 2026

Perhutani Terapkan SNI Manajemen Antipenyuapan

Penulis : Tri Listiyarini
17 Jul 2019 | 17:30 WIB
BAGIKAN
Perum Perhutani.
Perum Perhutani.

JAKARTA, investor.id-Perum Perhutani mengadakan kick off SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) bersama dengan PT Integra Solusi Optima selaku konsultan. Kegiatan itu dihadiri oleh segenap direksi Perhutani dan segenap kepala divisi lingkup kantor pusat dengan bertempat di Ruang Rapat Kawah Putih, Kantor Pusat Perum Perhutani, di Jakarta, Selasa (16/7).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen 4T dalam penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) yang telah ditetapkan pada awal 2019.
Direktur Utama Perhutani Denaldy M Mauna dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam penerapan tata kelola perusahan tidak menutup kemungkinan adanya potensi penyimpangan pada pelaksanaannya. “Untuk itu, kita akan terapkan SNI ISO 37001, dengan harapan Perhutani ke depan menjadi perusahaan yang bersih dari penyuapan, penggelembungan anggaran, pemotongan uang kerja dan terjadinya benturan kepentingan sebagai fondasi yang penting menuju perusahaan kelas dunia,” ujar Denaldy dalam keterangannya, kemarin.

Denaldy juga meminta kepada segenap kepala divisi kantor pusat maupun kepala divisi regional berserta jajarannya untuk membantu menyajikan data-data yang dibutuhkan dalam proses gap analisis oleh konsultan. Berdasarkan identifikasi permasalahan, komitmen 4T terdiri atas sikap, pertama, tolak penyuapan (disuap dan/atau menyuap), penyogokan, pemerasan dan/atau gratifikasi (penerimaan hadiah/cinderamata, jamuan makan dan/atau hiburan dan/atau fasiltas entertainment, dan/atau wisata/voucer dana atau potongan harga dan atau parsel pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jabatan penerima atau tidak sah secara hukum.

Kedua, tolak penggelembungan anggaran, penyimpangan pertanggungjawaban dan laporan fiktif. Ketiga, tolak pemotongan uang kerja dan cash back. Keempat, tolak benturan kepentingan dan/atau intervensi dari pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tidak sah secara hukum.
“Perhutani akan meninidak tegas siapapun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturn yang berlaku,” tutup Denaldy.

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Listiyarini

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 4 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia