Sabtu, 4 April 2026

Sejumlah Barang Tambang dan Pertanian akan Dikenai PPN

Penulis : Triyan Pangastuti
5 Jun 2021 | 19:47 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi komoditas timah. Foto: PT Timah Tbk.
Ilustrasi komoditas timah. Foto: PT Timah Tbk.

JAKARTA, investor.id- Pemerintah akan menghapus ketentuan sejumlah barang dan jasa yang semula tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi masuk daftar barang dan jasa yang terkena PPN.

Hal tersebut tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diterima Investor Daily Jumat (4/6).

Dalam ketentuan draf RUU KUP, pemerintah akan menghapus dua dari empat kelompok barang yang saat ini bebas PPN. Pertama, hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk batu bara, dan barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

"Jenis barang yang tidak dikenai PPN yakni barang tertentu dalam kelompok barang sebagai berikut (hasil pertambangan dan kebutuhan pokok) dihapus," tulis Pasal 4A ayat 2a dan 2b draf RUU KUP. 

Advertisement

Sebagai informasi, barang hasil pertambangan yang bebas PPN di antaranya minyak mentah, gas bumi, pasir dan kerikil, bijih timah, hingga bijih besi.

Sementara untuk barang kebutuhan pokok yang bebas PPN saat ini seperti garam, beras, jagung, gabah, sagu, kedelai, telur, kedelai, hingga gula.

Namun dalam dokumen juga dijelaskan untuk dua kelompok barang lainnya masih akan bebas PPN. Pertama makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya. Kedua uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan surat berharga.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


InveStory 5 menit yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.
International 14 menit yang lalu

Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh

Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.
National 51 menit yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.
Business 1 jam yang lalu

Hemat Energi 40%, Industri Tekstil Mulai Adopsi Truk Listrik

Penggunaan kendaraan listrik menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan pasokan BBM di tengah dinamika geopolitik global.
International 2 jam yang lalu

WHO Kecam Serangan ke Fasilitas Kesehatan di Iran

WHO kecam serangan AS & Israel ke fasilitas kesehatan Iran. 4 juta orang mengungsi, risiko wabah penyakit kian mengancam Timur Tengah.
Business 2 jam yang lalu

Green SM Dapat Dukungan Pembiayaan BCA Rp600 M

Fasilitas pembiayaan dari BCA ditujukan memperkuat kesiapan operasional serta menjaga keberlanjutan layanan Green SM di sejumlah kota.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia