Jumat, 15 Mei 2026

BPK Sebut Pengelolaan Insentif Pajak Belum Memadai, Ini Jawaban Kemenkeu 

Penulis : Triyan Pangastuti
5 Okt 2022 | 01:33 WIB
BAGIKAN
Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. Sumber: iif.co.id
Staf Ahli Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal. Sumber: iif.co.id

JAKARTA, Investor.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terdapat pengelolaan insentif pajak dan fasilitas perpajakan 2021 sebesar Rp 15,3 triliun yang belum sepenuhnya memadai akibat terdapat potensi penerimaan pajak yang belum direalisasikan atas pemberian fasilitas pajak PPN dan non-PC-PEN yang tidak valid. Hal ini dikemukakan BPK dalam hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) 2022, pada Selasa (4/10).

Menanggapi hasil temuan tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, terkait temuan BPK sebesar Rp 15,3 triliun dapat dipertanggungjawabkan dan nominal tersebut mencakup beberapa jenis temuan.

"Kalau kita bedah lagi dari nominal tersebut, temuannya banyak sekali. Jadi, bukan berarti Rp 15,3 triliun tidak bisa dipertanggungjawabkan," ucap dia, Selasa (4/10).

Adapun dari nominal Rp 15,3 triliun terdapat Rp 6,74 triliun karena adanya PPN DTP PEN 2020-2021 yang belum dicairkan di 2021 dan dana Rp 3,7 triliun yang berkaitan dengan pembacaan faktur yang telah dikomunikasikan oleh DJP kepada tim BPK, namun belum tertuang dalam laporan LKPP.

ADVERTISEMENT

"Ini karena memang waktu itu ada proses pemeriksaaan BPKP dan sebagainya, sehingga yang harusnya dicairkan di 2020-2021 itu tidak dicairkan di 2020-2021, pada tahun yang bersangkutan, sehingga masih menjadi tunggakan,"ucapnya.

Adapun BPK sudah meminta agar anggaran itu dapat dicairkan. Oleh karena itu, Dirjen Pajak terus melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJA) untuk memproses temuan ini. Harapannya anggaran Rp 6,74 triliun dapat segera dicairkan.

Tak hanya itu, DJP berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola termasuk dalam hal penyusunan pembuatan dashboard, pengawasan. Hal ini mengingat temuan BPK tidak hanya berkaitan PEN namun juga belanja perpajakan (tax expenditure).

"Mudah-Mudahan seluruhnya (temuan BPK) dapat kami tuntaskan tahun ini, karena pak Dirjen (Suryo Utomo) memberikan komitmen yang tinggi atas temuan terkait pengelolaan PEN ini, kita lakukan pengelolaan lebih baik,"ucapnya.

Sebagai informasi, pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan 2021 sebesar Rp 15,31 triliun yang belum sepenuhnya memadai, meliputi potensi penerimaan pajak yang hilang sebesar Rp 1,31 triliun dari pihak yang tidak berhak atas fasilitas PPN non penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN).

Kedua, insentif PPN non PC-PEN sebesar Rp 390,47 miliar tidak valid. Realisasi pemanfaatan insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar Rp 3,55 triliun tidak andal.

Ketiga potensi pemberian insentif PPN DTP kepada pihak yang tidak berhak sebesar Rp 154,82 miliar. Keempat menyangkut potensi penerimaan pajak dari penyelesaian mekanisme verifikasi tagihan pajak DTP 2020 sebesar Rp 2,06 triliun.

Kemudian belanja subsidi pajak DTP dan penerimaan pajak DTP belum dicatat Rp 4,66 triliun. Realisasi insentif pajak terkait PC-PEN RP 2,57 triliun terindikasi tidak valid. 

Editor: Harso Kurniawan

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia