Mendag: Beli Minyakita Wajib Tunjukkan KTP

DENPASAR, investor.id – Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan baru bagi masyarakat yang ingin membeli Minyakita, yaitu harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu, (4/2/2023)
Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong Minyakita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.
Baca juga: Minyakita dan Minyak Curah Langka di Makassar, Usaha Kecil Pangkas Produksi
"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual Minyakita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.
"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.
Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
Baca juga: Buntut Kelangkaan Minyakita, Kemendag Siap Rombak Jalur Pendistribusian
"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini.
Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan Minyakita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari Minyakita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.
Editor: Mashud Toarik (mashud_toarik@investor.co.id)
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Heboh, Meme Coin PEPE Naik Drastis!
Pasar kripto dihebohkan dengan kripto baru bergambar katak hijau bernama PEPE Coin (PEPE). Kripto ini naik drastis dalam 30 hariDMS Bank Dilirik Pemodal asal Shenzhen
DMS Bank fokus melengkapi segala persyaratan untuk pengajuan perizinan dari sebuah bank umum syariah.Harga Gas Naik, Industri Keramik Makin Menjerit
Kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari US$ 6/mmbtu menjadi US$ 6,3-6,5/mmbtu semakin menekan industri keramik.Upbit Kembali Buka Setoran Rupiah,Pengguna Antusias
Upbit kembali buka setoran rupiahBiden dan McCarthy Capai Kesepakatan Sementara Plafon Utang AS
Presiden AS Joe Biden dan anggota kongres utama dari Partai Republik Kevin McCarthy mencapai kesepakatan tentatif untuk menaikan plafon utanTag Terpopuler
Terpopuler
