Mendag: Beli Minyakita Wajib Tunjukkan KTP

DENPASAR, investor.id – Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan baru bagi masyarakat yang ingin membeli Minyakita, yaitu harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu, (4/2/2023)
Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong Minyakita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.
Baca juga: Minyakita dan Minyak Curah Langka di Makassar, Usaha Kecil Pangkas Produksi
"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual Minyakita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.
"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.
Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
Baca juga: Buntut Kelangkaan Minyakita, Kemendag Siap Rombak Jalur Pendistribusian
"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini.
Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan Minyakita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari Minyakita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.
Editor: Mashud Toarik (mashud_toarik@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Antam (ANTM) Investasi Besar-besaran, Potensi Cuan Sahamnya Masih Tebal
Antam (ANTM) akan investasi besar-besaran seiring keterlibatannya dalam ekosistem kendaraan listrik (EV). Potensi cuan ANTM masih tebal.Teknologi OpenAI pada Zoom Memperkuat Fleksibilitas Pengguna
Membangun solusi AI ke dalam produk Zoom untuk mendukung pelanggan agar menjadi lebih produktif.12 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT, Tingkat Kepatuhan?
Hingga 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB, DJP telah menerima 12,01 juta Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) dari wajib pajak.Produsen Kopiko Punya Orang Terkaya (MYOR) Cetak Pendapatan Rp 30,6 T
Produsen permen Kopiko, PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mencetak penjualan bersih Rp 30,66 triliun sepanjang 2022.Pasca Ledakan di Kilang Dumai, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman
"Masyarakat jangan khawatir stok yang ada amanTag Terpopuler
Terpopuler
