Selasa, 6 Juni 2023

Mendag: Beli Minyakita Wajib Tunjukkan KTP

Mashud Toarik
4 Feb 2023 | 11:30 WIB
BAGIKAN
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat peluncuran distribusi Minyakita ke Indonesia bagian timur, beberapa waktu lalu. (Youtube/Kementerian Perdagangan)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat peluncuran distribusi Minyakita ke Indonesia bagian timur, beberapa waktu lalu. (Youtube/Kementerian Perdagangan)

DENPASAR, investor.id – Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan baru bagi masyarakat yang ingin membeli  Minyakita, yaitu harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu, (4/2/2023)

Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong Minyakita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.

Baca juga: Minyakita dan Minyak Curah Langka di Makassar, Usaha Kecil Pangkas Produksi

"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual Minyakita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

Baca juga: Buntut Kelangkaan Minyakita, Kemendag Siap Rombak Jalur Pendistribusian

"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini.

Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan Minyakita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari Minyakita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.

Advertisement

Editor: Mashud Toarik (mashud_toarik@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 3 jam yang lalu

BSI (BRIS) Terbitkan EBA Syariah Pertama di Indonesia

BSI (BRIS) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah-Surat Partisipasi (EBAS-SP), hasil sekuritisasi aset syariah pertama di Indonesia.
Business 4 jam yang lalu

Premier Luncurkan Proyek Hunian Hijau di Selatan Jakarta 

PT Premier Qualitas Indonesia bersama anak usahanya, PT Bukit Sukses Bersama (BSB), memperkenalkan proyek hunian hijau Premier Promenade.
Market 4 jam yang lalu

Lanjutkan Ekspansi, SMKL Bakal Gunakan Energi Ramah Lingkungan

Terapkan praktik bisnis berkelanjutan, SMKL akan mengganti boiler yang semula menggunakan batu bara dengan energi gas agar ramah lingkungan.
Business 4 jam yang lalu

Anak Usaha KS Pasok Pipa Baja ke Proyek Terminal Kalibaru

Anak usaha KS, PT Krakatau Pipe Industries (KPI), melakukan pengiriman perdana pipa pancang ke proyek rancang bangun Terminal Kalibaru PTPP.
Market 4 jam yang lalu

Rapor ESG Bumi Resources (BUMI), Begini Hasilnya!

Bumi Resources (BUMI) menerima laporan resmi dari Bloomberg, penyedia data keuangan, terkait ESG (Environmental, Social & Government).

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id