Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Tinjau Kembali Rasio Kuota Ekspor Minyak Sawit

Penulis : Grace El Dora
7 Feb 2023 | 20:24 WIB
BAGIKAN
Orang-orang mengendarai sepeda motor melewati truk-truk yang membawa tandan buah segar kelapa sawit untuk dibongkar di sebuah pabrik di Aceh Barat, Indonesia pada 17 Mei 2022. (Foto: Antara Foto/Syifa Yulinnas/ via REUTERS/Files)
Orang-orang mengendarai sepeda motor melewati truk-truk yang membawa tandan buah segar kelapa sawit untuk dibongkar di sebuah pabrik di Aceh Barat, Indonesia pada 17 Mei 2022. (Foto: Antara Foto/Syifa Yulinnas/ via REUTERS/Files)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI akan meninjau rasio kuota ekspor minyak sawit, di tengah kenaikan harga minyak goreng dalam negeri.

Pemerintah memberlakukan apa yang disebut Kewajiban Pasar Domestik (DMO) pada minyak sawit, di mana perusahaan diperbolehkan mengekspor hanya setelah mereka menjual sebagian produksinya di dalam negeri.

Saat ini, pemerintah mengatur harga minyak sawit yang dijual dengan skema DMO yang disalurkan ke program minyak goreng murah.

ADVERTISEMENT

Pihak berwenang juga akan meninjau harga yang ditetapkan untuk DMO, kata pernyataan yang dilansir dari Reuters, Selasa (7/2). Di bawah kebijakan DMO, harga minyak sawit mentah saat ini dibatasi pada Rp 9.300 (US$ 0,61) per kilogram dan harga minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/ RBD Palm Olein) dibatasi pada Rp 10.300.

Indonesia saat ini mengizinkan perusahaan untuk mengekspor enam kali lipat volume yang telah dijual ke pasar domestik.

Sebagai produsen minyak sawit utama dunia, pemerintah menangguhkan beberapa izin ekspor minyak sawit yang ada hingga akhir April 2023, kata pejabat. Pasalnya, eksportir telah mengakumulasi kuota besar untuk pengiriman dari akhir tahun lalu.

Namun, pihak berwenang mengatakan perusahaan bisa mendapatkan kuota ekspor tambahan jika mereka memasok pasar domestik.

Kelompok industri Dewan Minyak Sawit Indonesia menegaskan kembali bahwa perusahaan minyak sawit memiliki sedikit urgensi untuk meningkatkan penjualan DMO mereka, demi mengamankan kuota ekspor karena permintaan ekspor yang lemah dan pungutan ekspor yang tinggi.

“Pajak ekspor US$ 52 per ton harus ditangguhkan sampai setelah Idul Fitri,” kata ketua Sahat Sinaga, Selasa. Dengan demikian, perusahaan kelapa sawit didorong untuk mengekspor dan pada gilirannya meningkatkan pemenuhan DMO mereka untuk mendapatkan lebih banyak kuota ekspor.

Kontrak patokan minyak sawit Malaysia naik lebih dari 2% pada Selasa, menyusul langkah pemerintah RI.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 46 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia