Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Evaluasi Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik, Mengapa?

Penulis : Leonard AL Cahyoputra
19 Mei 2023 | 08:00 WIB
BAGIKAN
ilustrasi kendaraan listrik
ilustrasi kendaraan listrik

JAKARTA, investor.id - Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang berlaku sejak 1 April 2023, karena implementasinya berjalan lambat. Evaluasi tersebut diharapkan bisa menghasilkan solusi kebijakan yang lebih sederhana dan meringangkan, mampu mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di dalam negeri.

“Kami masih evaluasi ke arah yang lebih baik, agar pembeli kendaraan listrik dapat menikmati insentif ini. Untuk itu, kita tunggu saja kebijakan pemerintah," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di sela pameran kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023, Jakarta, Rabu (17/05/2023).

Moeldoko yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengatakan, lambatnya penjualan EV terlihat dari aplikasi pembelian kendaraan listrik atau PLN Mobile.

“Pembeli hanya sekitar seratus orang, padahal kuota yang tersedia mencapai 200 ribu unit. Jika tak ada perbaikan, akan banyak kuota yang tidak terpakai. Masyarakat suduh diberikan kesempatan subsidi, tapi kok tidak direspons? Sampai saat ini baru 106 unit di aplikasi itu, padahal kuota yang tersedia sampai 200 ribu unit," ujar Moeldoko.

ADVERTISEMENT

Moeldoko menilai, setidaknya ada dua penyebab yang membuat dampak subsidi itu berjalan lambat. Pertama, subsidi tidak bisa dinikmati semuanya. Kedua, adalah restitusi.

Moeldoko mengatakan, pembeli hanya membayar 1% dari pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dan dealer menanggung restitusi. Padahal, dealer punya pembiayaan yang juga terbatas, sehingga tidak bisa terbebani banyak biaya.

"Dikhawatirkan dengan restitusi setahun baru dibayar pemerintah, maka itu akan menjadi beban bagi dealer-dealer," kata Moeldoko yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Dia mengungkapkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengubah skema subsidi yang sudah berjalan saat ini. Moeldoko berharap, ke depannya kebijakan ini bisa lebih meringankan dan tidak rumit.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 12 menit yang lalu

Fundamental Ekonomi Kuat, Masyarakat Jangan Panik

Pemerintah secara konsisten melakukan sejumlah pembenahan untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi domestik.
Market 44 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 55 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 59 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 2 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 2 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia