Pemerintah Tetapkan Empat Prioritas Pengelolaan Gas Indonesia
JAKARTA, investor.id – Pemerintah menetapkan empat prioritas utama untuk pengelolaan bisnis gas di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pasokan gas yang ada untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mengingat gas memiliki peran penting termasuk dalam pemenuhan energi di masa depan.
Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan mengatakan, prioritas pertama percepatan pemanfaatan gas domestik. “Pemanfaatan gas domestik pada tahun 2022 mencapai 68% dari total gas yang dimonetisasi dengan mendongkrak penciptaan permintaan gas bumi,” katanya di ajang The 10th IndoGAS dan Power 2023.
Prioritas kedua adalah mengamankan pasokan gas dan LNG untuk menambah cadangan gas Indonesia dengan mengintensifkan kegiatan hulu baik eksplorasi maupun eksploitasi. Ketiga, mengintegrasikan infrastruktur gas dan menciptakan solusi yang inovatif. Misalnya, jalur transmisi dan distribusi, lebih dari 1000 MMSCFD infrastruktur regas, LNG Skala Kecil, LNG dalam tangki portabel dan LNG untuk truk.
Prioritas yang keempat, lanjut Mustafid, menyediakan gas yang andal dan terjangkau bagi pelanggan akhir dengan menciptakan konstruksi pipa distribusi yang hemat biaya dan marjin perdagangan yang adil serta mengatur harga gas untuk sektor strategis seperti listrik, rumah tangga, transportasi dan industri tertentu.
Pada kesempatan tersebut. Mustafid juga memaparkan bahwa untuk meningkatkan produksi migas dan mendorong penemuan-penemuan baru, Pemerintah berencana menawarkan 10 wilayah kerja (WK) migas baru pada tahun 2024.
Pemerintah juga berkepentingan untuk merancang kawasan industri yang berbasis energi gas. Lokasi kawasan industri akan didekatkan dengan sumur gas. "Kita berharap hal ini menjadikan industri dapat lebih efisien," tambahnya.
Selain itu, untuk mendukung pengelolaan gas, Pemerintah melakukan pengaturan sektor hulu dan hilir gas bumi. Di sektor hulu, telah ditetapkan Permen ESDM Nomor 34 Tahun 2020 tentang Alokasi Gas Untuk Ketenagalistrikan. Di hilir, ditetapkan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Sementara upaya lain untuk menggenjot penggunaan gas adalah pengembangan gas kota. Program ini bertujuan untuk menyediakan energi yang bersih, murah, efisien dan ramah lingkungan. Pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk menghubungkan sekitar satu juta rumah tangga dengan skema KPBU.
Pada sambutannya itu, Mustafid juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur gas yang saling terkoneksi melalui pembangkit listrik gas atau pipa virtual, harus mengakomodasi infrastruktur yang ada. Regulasi dan kerangka perencanaan jaringan gas perlu diuraikan secara rinci sesuai dengan skala ekonomi yang terkait dengan kapasitas dan lokasi infrastruktur. Aturan dan regulasi yang akomodatif untuk menyeimbangkan keterjangkauan konsumen, harga gas di kepala sumur, serta pengembalian investasi dan pengeluaran operasi infrastruktur gas.
"Sebagai informasi, progres pembangunan pipa transmisi gas Cirebon-Semarang (CISEM) Tahap I (ruas Semarang-Batang) berdasarkan data per 25 Mei 2023 sudah mencapai 91,35%. Pembangunan proyek pipa gas CISEM Tahap I tidak mengalami kendala yang berarti," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan gas domestik mengalami pertumbuhan. Penurunan ekspor gas dimulai 2012, sejalan penggunaan gas untuk dalam negeri juga mulai meningkat, namun pertumbuhannya sejak saat itu hanya dikisaran 1% setiap tahunnya. Tahun 2022 dari total produksi gas sebesar 5.474 ribu kaki kubik per hari (MMscfd) 68% di antaranya digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan sisanya sebesar 32% diekspor.
Sementara itu Rayendra Sidik, Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, mengungkapkan berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dalam 15 tahun terakhir penemuan cadangan didominasi oleh temuan cadangan gas bumi. Maka wajar pemerintah fokus terhadap pengembangan proyek – proyek gas, termasuk skema komersialisasinya. Sejak 2013 temuan gas pasti diatas 40% bahkan mulai 2018 temuan gas tidak pernah dibawah 50% jika dibandingkan dengan minyak.
“Reserve yang ditemukan 15 tahun terakhir itu gas. Pengembangan yang ada di SKK Migas juga adalah pengembangan gas,” ujar dia.
Menurut Rayendra dengan besarnya potensi gas yang ada maka penggunananya juga diyakini bisa bertahan dalam jangka waktu yang tidak sebentar. Apalagi pemanfaatannya tidak hanya untuk pembangkit maupun bahan bakar tapi yang lebih penting untuk industri. Dia mencontohkan industri petrokimia yang sangat dibutuhkan justru lebih banyak dipasok bahan bakunya dari luar negeri atau harus impor, padahal dengan menggunakan sumber daya gas yang ada Indonesia tidak perlu impor produk petrokimia dalam jumlah besar
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






