Jumat, 15 Mei 2026

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu Berikan Asuransi bagi UMKM

Penulis : Imam Suhartadi
15 Jul 2023 | 10:05 WIB
BAGIKAN
Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu Berikan Asuransi bagi UMKM
Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Labamu Berikan Asuransi bagi UMKM

JAKARTA, investor.id - UMKM merupakan penopang utama ekonomi nasional yang juga menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Meskipun pertumbuhan UMKM terus meningkat, entitas usaha tidak bakal terlepas dari faktor risiko, salah satunya potensi kerugian. Apalagi setelah menghadapi pandemi Covid-19, masih banyak UMKM yang terdampak dari mulai turunnya pendapatan hingga ada yang gulung tikar.

Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang kurang mendapatkan edukasi memadai mengenai perlunya perlindungan sebuah usaha dari berbagai risiko. Hal ini didukung survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 yang menunjukkan literasi asuransi masih berada di posisi 19,4 persen.

Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama aplikasi pencatatan dan pengelolaan transaksi keuangan,  Labamu,  menginisiasi kerja sama untuk ikut membantu memberikan solusi bagi pelaku UMKM tersebut.

Kerja sama antara Labamu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan asuransi bagi UMKM didorong oleh keinginan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku usaha dan tenaga kerja UMKM. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan memberikan jaminan hari tua.

“Mekanisme kerja sama antara Labamu dan BPJS Ketenagakerjaan melibatkan pendaftaran member Labamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, UMKM akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau kematian. Seluruh member Labamu akan mendapatkan manfaat ini melalui kerjasama ini,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Husaini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/7/2023).

Selain itu, manfaat yang akan diperoleh oleh UMKM yang menjadi member premium Labamu melalui kerjasama ini adalah Biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja.

“Ada pula santunan sebesar 48 kali upah akan diberikan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan santunan sebesar Rp42.000.000,- akan diberikan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia akibat sakit,” terang Husaini menambahkan.

Di samping itu, Direktur Labamu Arnold Sebastian Egg mengatakan, Labamu terfokus dalam peningkatan kualitas, ketahanan, dan keuntungan UMKM sebagai fondasi ekonomi Indonesia. Dia melihat asuransi bagi pelaku UMKM merupakan penggerak untuk meningkatkan semua itu. Tujuan utama kerjasama antara BPJS dan Labamu ini adalah ingin mendukung keberlangsungan usaha pelaku UMKM.

Melalui kerjasama dengan BPJS, Labamu akan meng-cover asuransi melalui platform yang dimiliki bagi semua Member Premium Labamu. Artinya, pelaku UMKM yang telah menjadi Member Premium Labamu secara otomatis ter-cover oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Caranya mudah untuk mendapatkan asuransi BPJS, pelaku UMKM yang telah menggunakan Labamu tinggal registrasi menjadi Member Premium Labamu maka secara otomatis mendapatkan asuransi BPJS. Selanjutnya, peserta Member Premium Labamu harus melalui verifikasi KYC untuk melakukan proses identifikasi profil dan identitas untuk mendapatkan asuransi BPJS tersebut,” kata Arnold Sebastian Egg menjelaskan.

Labamu menyadari akan kebutuhan dan keinginan pelaku UMKM untuk terus mengembangkan manajemen bisnis.

Untuk itu, Labamu terus memberikan pelatihan-pelatihan berkelanjutan baik secara offline maupun online dibarengi dengan materi-materi penunjang pembelajaran.

Untuk memastikan keberlanjutan program ini dan keamanan dana yang terlibat, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak kanal pembayaran yang sudah bekerja sama, seperti agen perbankan, Indomaret, Alfamart, kantor pos, dan pegadaian. Hal ini akan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran iuran lanjutan.

Kerja sama ini tersedia bagi UMKM di seluruh wilayah Indonesia. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibatasi oleh wilayah tertentu, dan proses klaim dapat dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Terdapat rencana untuk mengembangkan kerjasama ini di masa depan dengan menambahkan fitur atau layanan tambahan. Salah satu fitur yang direncanakan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang akan memberikan manfaat tabungan di hari tua bagi peserta.

Untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada UMKM tentang pentingnya memiliki asuransi melalui program ini, langkah pertama yang akan dilakukan adalah sosialisasi program melalui daring dan juga melalui brosur. Hal ini akan membantu UMKM memahami manfaat dan pentingnya memiliki asuransi untuk melindungi diri dan tenaga kerja mereka.
 

Editor: Imam Suhartadi

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia