Jumat, 15 Mei 2026

Masa Depan Energi Terbarukan di Tangan Presiden Terpilih 2024

Penulis : Alfrida Febrianna
20 Nov 2023 | 05:30 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi energi terbarukan. ( Foto: solarquotes.com.au )
Ilustrasi energi terbarukan. ( Foto: solarquotes.com.au )

JAKARTA, investor.id - Pengamat dari sektor energi, lingkungan hingga ekonomi menilai masa depan energi baru terbarukan (EBT) akan bergantung kepada siapapun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 yang nantinya terpilih sebagai pemimpin Indonesia selanjutnya.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, siapapun presiden terpilih pada 2024 mendatang harus mempunyai concern terhadap dunia energi dan menjadikan percepatan energi bersih sebagai prioritas programnya.

"Dari visi dan misi ketiga capres dan cawapres itu semuanya mencantumkan tentang upaya pemerintahan dalam mempercepat energi bersih atau green economy. Salah satunya, mendorong pensiun dini PLTU. Siapapun yang terpilih harus punya concern terhadap dunia energi itu," ujar Fahmy saat dihubungi B-Universe, Minggu (19/11/2023).

ADVERTISEMENT

Fahmy menyoroti terkait keputusan PT PLN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) untuk menunda penghentian operasi PLTU berbasis batu bara hingga 2030, yang alasannya karena terkendala pendanaan.

"Nah apabila implementasi dari visi dan misi tadi, masalah yang dihadapi dalam pensiun dini adalah dana, sumber dana yang sangat terbatas. Oleh karena itu, saya berharap dengan Presiden yang baru, mereka akan mendorong ketersediaan pendanaan atau sumber dana (bagi pensiun dini PLTU untuk beralih ke EBT) terutama yang berasal dari investor," tuturnya.

Secara konkret, Fahmy berharap, presiden terpilih pada 2024 harus menciptakan iklim investasi di sektor EBT secara kondusif. Misalnya, dengan mempermudah perizinan berinvestasi, memberi berbagai Insentif fiskal hingga mendiskusikan harga jual beli tarif listrik yang layak baik bagi investor maupun PLN dan masyarakat konsumen.

"Ini belum pernah dilakukan, belum pernah dibahas oleh capres dan cawapres, sehingga investor itu menghitung tarif listrik masih di bawah harga ke ekonominya, sehingga tidak mau investasi di Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah selanjutnya bersama DPR juga harus segera mengesahkan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (UU EBT) sebagai dasar dan payung hukum sebagai jaminan kepastian bagi investor.

"Jadi saya kira itu percepatan yang harus dilakukan oleh presiden terpilih dan ini saya kira harus menjadi prioritas. Jadi visi dan misinya sudah ada, cuma bagaimana implementasi dan realisasinya. Harus ada upaya percepatan-percepatan yang harus dilakukan, sehingga target dari net zero emission lewat pensiun dini PLTU dapat dicapai," jelasnya.

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 7 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 11 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 49 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 53 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia