Mentan Amran Wajibkan Industri Susu Serap Hasil Produksi Peternak Lokal
JAKARTA, investor.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar rapat tertutup bersama para peternak, pelaku industri susu dan pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selatan, pada Senin (11/11/2024). Salah satu yang disepakati adalah industri susu berkewajiban untuk menyerap hasil produksi dari para peternak.
Rapat ini digelar pasca peternak sapi perah dan pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah menggelar aksi mandi susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11) kemarin.
Dalam hasil rapat bersama pelaku usaha peternak sapi dan pelaku industri susu menyepakati perselisihan dengan damai. Dalam pertemuan itu hadir Bayu Aji Handayanto, peternak susu sapi sekaligus pengepul asal Pasuruan yang aksinya viral. Turut hadir dalam rapat Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi.
“Pertama adalah kami sudah pertemukan antara industri dan peternak. Pengepul ketiganya merupakan peternak dan udah sepakat, damai, dan seterusnya,” ujar Amran dalam keterangannya, pada Senin (11/11/2024).
Selain itu, ia menyampaikan bahwa kesepakatan damai antara peternak, pengepul, dan industri telah tercapai.
Di sisi lain, pertemuan itu juga melahirkan sejumlah langkah konkret yang disepakati bersama untuk mendukung keberlanjutan industri susu nasional. Salah satunya adalah perubahan regulasi yang mengharuskan seluruh industri susu untuk menyerap hasil produksi peternak dalam negeri.
“Kami sudah sepakat untuk mengubah regulasi yang ada. Mulai sekarang, seluruh industri wajib menyerap susu dari peternak lokal. Surat resmi sudah kami kirimkan ke dinas-dinas terkait di provinsi dan kabupaten untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Andi Amran.
Ubah Perpres
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga berencana untuk mengusulkan perubahan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur industri susu.
“Kami akan mengubah Perpres yang ada, yang sebelumnya menghapus kewajiban industri untuk menyerap susu peternak pada era 97-98, karena saran IMF. Sekarang, kami hidupkan kembali kebijakan itu untuk memastikan peternak kita tumbuh dan produksi susu dalam negeri berkembang,” lanjutnya.
Langkah ini dianggap penting untuk mendorong keberlanjutan sektor peternakan susu di Indonesia. Kebijakan yang akan diterapkan diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan peternak dan menjaga stabilitas pasokan susu di pasar domestik.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi aksi-aksi protes serupa di masa depan, dan industri susu dalam negeri dapat berkembang lebih baik, memberikan keuntungan bagi peternak serta menjaga harga susu yang adil bagi semua pihak dan saling menguntungkan dari berbagai pihak.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

