Momentum Dongkrak Produksi Susu Nasional
15 Nov 2024 | 10:00 WIB
JAKARTA, investor.id–Respons cepat pemerintah dengan mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) menyerap produksi lokal usai aksi protes para peternak di Boyolali dan Pasuruan patut diapresiasi. Langkah tersebut bisa menjadi pintu masuk perbaikan sektor persusuan nasional secara keseluruhan. Dengan begitu, produksi domestik diharapkan ke depan makin meningkat, sehingga impor susu yang kini sekitar 80% dari total kebutuhan dapat ditekan.
Sebelum 1997-an, pemerintah sempat mewajibkan penyerapan susu lokal. Namun, kebijakan itu dihapus pada era krisis finansial Asia 1997-1998 karena intervensi IMF yang mendorong liberalisasi ekonomi dan membuka pintu bagi impor susu yang lebih tinggi. Akibat pencabutan kebijakan tersebut, impor susu di Indonesia meningkat drastis, dari hanya 40% (dari kebutuhan) pada 1997-1998 menjadi hingga mencapai sekitar 80% saat ini.

