Ini Hitung-Hitungan Pendapatan Brigade Pangan yang Bisa Sampai Rp 20 Juta per Bulan
JAKARTA, investor.id – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan program Brigade Pangan untuk para anak muda ikut serta menggarap sektor pertanian. Mereka dicanangkan bisa meraup pendapatan Rp 10-20 juta per bulan.
Lantas seperti apa perhitungannya?
Kementan melalui keterangan resmi pada Minggu (24/11/2024) menerangkan bahwa estimasi penghasilan Rp 10-20 juta sangat memungkinkan diperoleh para petani muda yang bergabung dalam Brigade Pangan. Kementan sendiri telah melakukan analisis usaha tani secara rinci agar program ini dapat membuahkan hasil optimal.
“Setiap Brigade yang terbentuk beranggotakan 15 orang dengan mengelola lahan 200 hektare. Mereka akan mengelola lahan selama 5 tahun agar pendapatannya optimal,” ujar Kepala Biro Humas Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Moch Arief Cahyono.
Sebagai gambaran, 1 kelompok Brigade Pangan akan berisi 15 orang untuk mengelola 200 hektare lahan. Mereka ditargetkan dapat memproduksi 5 ton per hektare, sehingga bisa menghasilkan 1.000 ton gabah kering panen (GKP). Adapun GKP diasumsikan memiliki harga Rp 6.000 per kilogram.
Berdasarkan data Kementan, berikut simulasi perhitungannya:
Kelompok Brigade Pangan, diketahui:
-
1 kelompok = 15 orang
-
Luas garapan: 200 hektare
Target produksi 1x panen:
-
1 hektare = 5 ton GKP
-
200 hektare = 1.000 ton GKP
Target pendapatan kotor 1x panen:
-
1 kg GKP = Rp 6.000
-
1.000 ton GKP = Rp 6.000.000.000
Biaya operasional 1x tanam:
-
1 hektare = Rp 19.000.000
-
200 hektare = Rp 3.800.000.000
Target pendapatan bersih 1x panen (Pendapatan kotor - biaya operasional)
-
Rp 6.000.000.000 - Rp 3.800.000.000 = Rp 2.200.000.000
Bagi Hasil 1x panen (kelompok Brigade Pangan dan Pemilik Lahan)
-
Jatah Brigade Pangan 70% = Rp 1.540.000.000
-
Jatah Pemilik Lahan 30% = Rp 660.000.000
Bagaimana bisa dapat Rp 20 Juta per Bulan?
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

