Harga Masih Naik, Distribusi Beras SPHP Perlu Ditingkatkan
JAKARTA, investor.id-Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) merekomendasikan agar pemerintah mempertahankan dan meningkatkan penyaluran beras SPHP secara kontinu dan berkesinambungan. Program bantuan pangan beras (BPB) dan gerakan pangan murah (GPM) juga perlu tetap dilakukan.
Di sisi lain, kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) pun hendaknya dievaluasi secara rutin. Langkah-langkah tersebut dapat dijalankan sebagai solusi menstabilkan harga gabah dan beras yang cenderung naik setiap bulannya.
Hasil Survei Keragaan Produksi dan Harga Beras Nasional Periode Mei-Desember 2024 yang dilakukan Pataka menunjukkan, di Mei-Desember 2024, harga beras premium meningkat rata-rata 0,4% per bulan, beras medium naik rata-rata 0,35% per bulan, dan beras curah meningkat rata-rata 0,28% per bulan. Harga beras medium dan curah terus naik hingga Desember 2024 dengan harga beras medium rata-rata melampaui HET. Hal itu bisa jadi lantaran harga gabah yang sudah cenderung meningkat di tingkat petani, pengepul, maupun penggilingan.
Harga jual gabah petani meningkat rata-rata 1,41% per bulan pada Mei-Desember 2024. Sedangkan harga beli gabah di pengepul pada Mei-Desember 2024 juga naik rata-rata 1,58% per bulan dan harga jualnya naik 0,35% per bulan. Kemudian, harga beli gabah di penggilingan juga naik rata-rata 1,53% per bulan pada Mei-Desember 2024 dan harga jualnya meningkat rata-rata 0,65% per bulan. Kenaikan harga beli gabah yang terus meningkat itu dapat mengarah pada harga beras yang lebih tinggi di pasaran.
Menurut Direktur Riset Pataka Cindy Septiany, harga semua jenis beras yang masih naik tiap bulannya di Mei-Desember 2024 dapat diartikan bahwa program SPHP yang diharapkan bisa mengendalikan harga belum efektif. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pengendalian harga dan distribusi lebih ketat dari pemerintah guna menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.
“Karena itu, dalam stabilisasi harga gabah dan beras, kami merekomendasikan dua peran pemerintah. Pertama, evaluasi HPP dan HET gabah dan beras secara rutin. Kedua, mempertahankan dan melanjutkan secara kontinu penyaluran beras SPHP, BPB, dan GPM,” ujar Cindy. Beras SPHP merupakan beras yang disalurkan Perum Bulog untuk operasi pasar lewat kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Cindy memaparkan hasil survei Pataka tersebut saat diskusi daring bertema Outlook Pembangunan Pertanian 2025: Mewujudkan Swasembada Beras di Tengah Permasalahan Produksi dan Harga Beras yang Fluktuatif, Mungkinkah? yang digelar pada Senin (23/12/2024). Cindy menuturkan, kebijakan HPP dan HET yang ditetapkan pemerintah berperan penting dalam menentukan harga gabah dan beras di petani.
Oleh karena itu, evaluasi rutin dengan memperhatikan biaya produksi gabah petani dan kemampuan beli beras dari konsumen perlu dilakukan pemerintah. Sementara itu, SPHP, BPB, dan GPM merupakan instrumen yang dimiliki pemerintah untuk mengendalikan harga khusus di tingkat konsumen.
Produksi Turun
Dalam survei Pataka yang diambil dari 1.533 responden di 10 sentra padi/beras juga menunjukkan, pada periode Mei-Desember 2024, terjadi penurunan produksi di wilayah amatan sekitar 14-15% dan penurunan peoduktivitas sekitar 9%. Pemicunya antara lain meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) sebesar 19,4%, masih terdapat kekeringan di wilayah amatan sekitar 51%, dan adanya konversi lahan sawah di kisaran 10-15%.
Hal itu menggambarkan bahwa stabilitas hasil panen masih sangat rentan terhadap faktor eksternal seperti kondisi alam, OPT, dan konversi lahan. “Karena itu, peran pemerintah dalam penanganan produksi, perlu mempertimbangkan untuk memiliki suatu program yang jelas dan terukur. Hal itu agar produksi dan produktivitas padi meningkat secara komprehensif dan berkelanjutan,” papar Cindy.
Baca Juga:
Operasi Pasar Beras Perlu DiintensifkanPataka merekomendasikan agar program yang jelas dan terukur dalam rangka peningkatan produksi padi/gabah dapat dilakukan dengan delapan langkah. Pertama, penanganan dan pengendalian hama penyakit tanaman. Kedua, penanganan dampak iklim/cuaca lewat revitalisasi saluran irigasi dan memastikan saluran irigasi teknis berfungsi baik, juga pompanisasi serta teknologi konservasi air yang sangat diperlukan saat kemarau panjang.
Ketiga, peningkatan kualitas dan kuantitas benih dan pupuk lewat program bantuan benih dan pupuk bersubsidi. Keempat, penyediaan mesin dan teknologi pertanian. Kelima, penyediaan lahan sawah produktif. Keenam, penanganan konversi dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan berkomitmen menjalankan UU No 09 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Perpres No 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
Ketujuh, peningkatan peran penyuluh pertanian dalam pendampingan petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas padi. Kedelapan, kerja sama dan kolaborasi dengan pihak swasta dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas padi.
Editor: Tri Listiyarini
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





