Pemerintah Siapkan 209.780 Hektare Tanah Terlantar untuk Program Ketahanan Pangan
JAKARTA, investor.id – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan tanah terlantar seluas 209.780 hektare (Ha) untuk program ketahanan pangan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan, tanah terlantar tahun 2024 seluas 856.000 ha dan 209.780 ha, di antaranya disiapkan untuk ketahanan pangan dan sekitar 79.125 hingga 80.000 ha tanah terlantar tersebut bakal dimanfaatkan untuk pemukiman.
“Untuk tanah terlantar potensinya di tahun 2024 itu adalah 856.000 hektare, yang bisa dicanangkan untuk ketahanan pangan itu sekitar 209.780 hektare,” ujar Nusron dalam acara Capaian Akhir Tahun 2024 di kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Salah satu program yang terkait erat dengan ketahanan pangan ini adalah program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Nusron sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya menyiapkan lahan seluas 3 juta hektare untuk mengejar target swasembada pangan.
Lahan tersebut tersebut tersebar di Papua seluas 1 juta ha, di Kalimantan Tengah 1 juta Ha, Kalimantan Selatan 400.000 Ha, Kalimantan Timur 400.000 Ha dan Sumatera Selatan 200.000 Ha.
Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam pembangunan nasional, salah satunya melalui proses pengadaan tanah baik itu bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun Non-PSN. Dari total luasan bidang tanah yang dilakukan proses pengadaan tanah, seluas kurang lebih 44.000 Ha berhasil disediakan bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau kurang lebih 219.000 bidang.
“Dalam hal pengadaan tanah, di tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil menjalankan konsolidasi tanah vertikal dalam rangka pengentasan permukiman kumuh. Dalam program ini, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta badan usaha, dimana dari hasil kerja sama tersebut dua lokasi berhasil dilakukan konsolidasi tanah vertikal, yaitu di Palmerah dan Tanah Tinggi, Jakarta,” pungkas Nusron.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






