Google Picu Kegaduhan di Awal Tahun
4 Feb 2025 | 12:00 WIB
JAKARTA,investor.id- Kiprah Google, platform teknologi Informasi (TI) yang berbasis di Amerika Serikat (AS) di Indonesia mendapat sorotan tajam di awal tahun 2025. Teranyar, menyebarkan informasi keliru soal nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS. Sebelumnya, terlibat praktik monopoli melalui Google Play Billing (GPB) System, yang berimbas didenda Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) senilai Rp 202,5 milar.
Terkait penyebaran informasi keliru soal nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sukamta mengatakan, ketidakakuratan nilai tukar Rupiah yang ditampilkan dalam hasil pencarian Google Search, berpotensi menyesatkan masyarakat dan pelaku usaha.

