Jumat, 15 Mei 2026

Satgas Temukan Minyakita Isi 800 ml di Pasar Cipete

Penulis : Stefani Wijaya
11 Mar 2025 | 18:18 WIB
BAGIKAN
Satgas Pangan Polri Sidak Produk Minyakita ke Pasar Cipete, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025). (B-Universe Photo/Stefani Wijaya)
Satgas Pangan Polri Sidak Produk Minyakita ke Pasar Cipete, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025). (B-Universe Photo/Stefani Wijaya)

JAKARTA, investor.id – Tim Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak di Pasar Cipete, Jakarta Selatan. Hasilnya, Satgas menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran, bahkan hanya berisi 800 mililiter (ml), dari yang seharusnya 1.000 mililiter atau 1 liter.

Berdasarkan pantauan jurnalis B-Universe di lokasi pada Selasa (11/3/2025) sore, tim Satgas Pangan Polri melakukan sidak ke empat toko yang berada di dalam Pasar Cipete maupun di bagian luar pasar. Hasilnya berbeda-beda, ada yang ditemukan sesuai takaran dalam kemasan dan ada yang tidak sesuai takaran.

Mulanya tim membeli terlebih dahulu minyak dari salah satu toko di dalam pasar dan temuannya sesuai dengan yang tertera di kemasan pouch 1 liter, dimana minyak tersebut diproduksi oleh PT Sinar Mas.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama terjadi di toko lain yaitu Minyakita yang diproduksi oleh PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial dengan kemasan pouch sesuai dengan takaran yang tertera di label yaitu 1 liter.Kemudian tim bergeser ke toko lain bagian luar untuk membeli Minyakita dan dituang ke takaran manual.

Hasilnya ditemukan di tiga toko yaitu Minyakita yang diproduksi oleh PT Lestari Jaya Indonesia Maju dengan kemasan botol hanya berisi 950 ml sementara di label kemasan tertulis 1 liter.

Selain itu, Minyakita yang diproduksi oleh PT Tunas Argo Indolestari dengan kemasan pouch juga ketika ditakar secara manual hanya berisi 950 ml. Takaran yang tidak sesuai juga ditemukan di Minyakita yang diproduksi oleh PT Azrindo Sinergi Publik yang bahkan hanya berisi 800 ml.

Inspeksi ini dipimpin oleh Kasubsatgas Gakkum Satgas Pangan Polri Kombes Edy Suranta Sitepu. Selain di Pasar Kebayoran Lama, sidak juga dilakukan serentak di Pasar Cipete dan Pasar Palmerah.

Pelaksanaan sidak ini merupakan kolaborasi kepolisian bersama kementerian/lembaga terkait untuk menindak produk MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan.

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 42 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia