Kamis, 14 Mei 2026

Pemerintah Dorong Petani Sawit Penuhi Legalitas Lahan

Penulis : Tri Listiyarini
18 Mar 2025 | 22:17 WIB
BAGIKAN
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar rapat kerja nasional (rakernas) bertema Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Energi Melalui Stabilitas serta Keberlanjutan Sawit Indonesia di Jakarta, Selasa (18/03/2025). Kegiatan itu dibuka oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. (Foto : TL)
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar rapat kerja nasional (rakernas) bertema Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Energi Melalui Stabilitas serta Keberlanjutan Sawit Indonesia di Jakarta, Selasa (18/03/2025). Kegiatan itu dibuka oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. (Foto : TL)

JAKARTA, investor.id–Pemerintah mendorong para petani sawit di Tanah Air untuk memenuhi aspek legalitas lahan dengan mempercepat pengurusan sertifikat atas tanah perkebunan yang dimilikinya. Dengan mempunyai hak atas tanah maka lahan para petani sawit tidak mungkin akan dikenai kebijakan penertiban.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, petani tanpa tanah bukanlah petani, pun dengan petani sawit. Karena itu, para petani sawit sudah seharusnya memiliki aset tanah dan tanahnya tersebut harus bersertifikat. Kepemilikan lahan yang legal itu penting untuk mendukung program hulunisasi industri sawit nasional ke depan.

“Petani tanpa tanah itu bukan petani. Jadi, saya minta petani harus memiliki aset tanah dan tanahnya bersertifikat. Ayo kerjakan, mumpung Pak Moeldoko (Ketua Dewan Pembina Apkasindo) di sini, mumpung Pak Moeldoko masih menemani,” tutur Rachmat. Rachmat Pambudy menuturkan hal itu saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Rakernas Apkasindo) bertema Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Energi Melalui Stabilitas serta Keberlanjutan Sawit Indonesia di Jakarta, Selasa (18/03/2025).

ADVERTISEMENT

Pernyataan Kepala Bappenas tersebut sekaligus menanggapi keresahan para petani sawit atas penyegelan sejumlah lahan perkebunan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), baru-baru ini. Rachmat Pambudy menyatakan, hulunisasi sawit adalah jawaban untuk mewujudkan ketahanan pangan dan energi nasional.

Karena itu, upaya hulunisasi sawit harus didukung semua pihak. “Jangan hanya bicara hilirisasi, tapi juga hulunisasi. Hulunisasi harus dimulai dengan tanah, tanah yang bersertifikat atas nama petaninya, berapa pun tanahnya, apa pun tanamannya, hak kepemilikan atas lahan harus diurus sekarang. Kalau sudah ada haknya, ada sertifikatnya, masih dipatok, nah itu kelewatan. Untuk itu, mohon Pak Manurung (Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung), kalau saya boleh berpendapat, mulai sekarang urus sertifikat tanahnya,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan, saat ini, petani sawit di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Sebab, ada tiga kebun petani yang dipasangi plang (papan nama) berbunyi tanah ini dikuasai negara. Hal itu kemudian diikuti dengan adanya 60 truk menjarah hasil kebun tersebut. “Petani sawit tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kami menangis karena (kebun) dipasang plang,” tutur dia.

Apabila hal itu juga menimpa perusahaan sawit hingga berujung korporasi tutup maka situasi tersebut akan membuat petani kebingungan menjual tandan buah segar (TBS) yang dihasilkannya. “Kalau korporasi tutup, kami jual ke mana. Silakan kami didenda, tetapi jangan dicabut, jangan kami diusir dari masa depan kami,” tutur dia. Jika itu berlanjut, dampaknya dikhawatirkan merembet ke sektor lain, termasuk terganggunya ekonomi sawit.

Sedangkan perwakilan dari Satgas PKH Erich Folanda mengatakan, melalui penerbitan Perpres No 05 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, pemerintah sebenarnya ingin kembali melakukan tata kelola lahan-lahan yang ada, terutama yang sedang dilaksanakan untuk tahap awal adalah lahan perkebunan sawit dan nanti selanjutnya lahan pertambangan, demi menciptakan kepastian hukum bagi para investor.

Satgas PKH saat ini telah memanggil 14 perusahaan sawit terkait hal tersebut. “Kalau untuk petani itu belum,” jelas dia. Erich memaparkan, dari total 123,7 juta hektare (ha) kawasan hutan, sekitar 16,3 juta merupakan perkebunan sawit. Dari luas 16,3 juta ha itu, terdapat 1,67 juta ha yang telah teridentifikasi dalam artian masuk dalam kawasan hutan, baik karena perizinannya tidak lengkap atau perizinannya tidak sesuai. 

Editor: Tri Listiyarini

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 1 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 1 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 1 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia