Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Targetkan Digitalisasi Sertifikat Tanah Selesai Dalam 5 Tahun ke Depan 

Penulis : Bambang Ismoyo
31 Mar 2025 | 21:00 WIB
BAGIKAN
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA,investor.id – Kementerian  Agrari dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional BPN  menargetkan agar jumlah sertifikat digital ke depan akan semakin besar. Untuk tahun 2025, ditargetkan dapat mencapai 50%.  Hingga akhir 2029 pemerintah menargetkan seluruh sertifikat tanah telah digital 100%.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan saat ini masih banyak sertifikat tanah yang belum beralih ke digital, alias konvensional. Berdasarkan catatan Kementerian tersebut, jumlah sertifikat yang sudah digital masih sangat rendah yakni di angka 24%.

"Sekarang baru 24%, kami targetkan tahun ini kalau bisa 50%. Sehingga dalam waktu 5 tahun  kalau bisa semua sudah transformasi ke dalam digital," ujar Nusron saat ditemui di Masjid Kyai Haji Hasyim Asy'ari, Jakarta, Senin (31/3/2025).

Nusron mengungkapkan, peralihan sertifikat tanah menjadi elektronik merupakan sebuah keharusan. Pasalnya, sertifikat tersebut akan menjadi lebih aman.  Sebagai contoh, apabila masyarakat terkena bencana banjir dan dokumen penting tersebut rusak atau hilang, maka proses dalam mengurus surat tersebut akan jauh lebih mudah dan aman.

"Digitalisasi dalam rangka untuk memproteksi sertifikat. Buktinya kemarin kalau ada banjir, kalau sertifikatnya kemudian tenggelam, gimana? Dengan digital kan aman jadinya," tegas Nusron.

ADVERTISEMENT

Dia menekankan bahwa proses konversi dari konvensional menjadi digital merupakan bagian perkembangan zaman,  hal tersebut semakin mempermudah integrasi data.  Pemerintah tidak akan menyita sertifikat milik masyarakat yang kondisinya belum terkonversi ke digital. Namun, ia tetap mendorong agar masyarakat yang sertifikatnya belum digital, untuk segera ditindaklanjuti.  Terutama, sertifikat yang terbitnya pada rentang tahun 1961 hingga 1997.

"Tidak akan disita, tetapi kita anjurkan untuk segera melakukan proses transformasi dari analog ke digital. Terutama sertifikat yang terbit dari tahun 1961-1997," tutup Nusron.

Editor: Arnoldus Kristianus

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 46 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia