Jumat, 15 Mei 2026

ALFI Usul Kenaikan PPh Impor Jika Kuota & Pertek Dihapus

Penulis : Thresa Sandra Desfika
11 Apr 2025 | 15:44 WIB
BAGIKAN
Truk bermuatan peti kemas melintas di lapangan penumpukan peti kemas (container yard) PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Truk bermuatan peti kemas melintas di lapangan penumpukan peti kemas (container yard) PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

JAKARTA, iinvestor.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pernyataannya soal penghapusan kuota impor. Bahkan, Presiden menyebut persyaratan dalam bentuk teknis (Pertek) importasi yang selama ini ada di instansi terkait bakal ditiadakan.

Namun, pernyataan Presiden itu  perlu disikapi secara bijaksana oleh semua pihak lantaran penghapusan kuota impor bukanlah perkara sederhana, tetapi mesti dilihat dari berbagai sisi termasuk bagaimana keseimbangan antara kepentingan industri di hulu dan hilir-nya.

Menurut Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim, jika importasi dibuka selebar-lebarnya tanpa adanya perangkat regulasi ataupun sistem yang mengontrolnya, maka banjir barang impor di dalam negeri tidak bisa dihindari.

ADVERTISEMENT

Kondisi itu, kata dia, akan berimbas pada kelangsungan produksi industri dalam negeri, termasuk eksistensi usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) lokal yang nota bene butuh sentuhan serius agar bisa lebih kompetetif dipasar lokal maupun global.

Kendati begitu, Adil mengusulkan jika kuota impor ditiadakan dan tidak ada lagi Pertek importasi, maka untuk meminamilisir membanjirnya barang impor di Indonesia, agar Pemerintah bisa menempuh solusi menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPh impor.

“Sebenarnya jika Pertek mau ditiadakan untuk barang-barang impor tertentu saja, tetapi harus ada ketentuan lain. Lalu misalnya, PPh impor dinaikkan. Kalau semua nggak pakai Pertek, habislah industri lokal dan kita pasti dibanjiri produk impor terutama dari China,” ucap Adil, pada Jumat (11/4/2025).

Dia juga mengatakan, sebelum menempuh opsi itu, Pemerintah harus membuat kajian terlebih dahulu secara komprehensif dengan melakukan mapping terhadap industri apa saja yang bisa di beri kemudahan untuk Perteknya yang notabene tidak mengganggu industri lokal termasuk UMKM.

“Kalau mau jujur, saat ini saja, industri lokal sudah sulit bersaing dengan serbuan barang-barang impor yang masuk. Kalau kemudian dibuka selebar-lebarnya importasi, apalagi jika itu berupa komoditi barang jadi atau konsusmsi, lalu bagaimana masa depan industri lokal dan UMKM kita,” paparnya.

Adil mengatakan, jika PPh impor dinaikkan maka masyarakat tidak memburu atau membeli barang konsumsi impor karena harganya akan mahal, sehingga produk dalam negeri bisa bersaing di tanah air.

Dia mengatakan, saat ini untuk mengontrol importasi, Pemerintah telah memiliki perangkat Sistem Nasional Neraca Komoditas (SinasNK) yang berfungsi untuk mengetahui berapa banyak kebutuhan impor seperti bahan baku untuk proses produksi industri dan konsumsi nasional. Dengan sistem itu, importasi hanya dilakukan untuk menutup kekurangan supaya kinerja industri tidak terganggu.

“Karenanya, Pemerintah perlu segera melibatkan dan berbicara dengan kalangan dunia usaha termasuk asosiasi agar wacana penghapusan kuota maupun Pertek impor tidak membuat bingung para pelaku bisnis dan justru berpotensi membuat pelaku usaha termasuk investor wait and see,” kata Adil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta para menterinya menghapuskan kuota impor. Menurutnya sistem ini membatasi pengusaha berbisnis, apalagi jika yang diimpor itu barang yang menyangkut hajat rakyat seperti impor daging.

“Siapa mau impor daging silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa? Silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Enggak usah ada kuota. Perusahaan ditunjuk hanya dia boleh impor, udahlah jangan ada praktik itu lagi,” tegas Presiden, Selasa (8/4/2025).

Karenanya, Prabowo minta peraturan teknis (pertek) yang dibuat kementerian juga dihapus. Kalaupun dibikin, harus seizin Presiden Indonesia.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia