Relaksasi TKDN Berlaku untuk Sektor ICT, Sektor Lain Tergantung AS
JAKARTA, investor.id – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan mengganggu kelangsungan investasi di Indonesia. Upaya menjaga kelangsungan kinerja industri di dalam negeri akan disokong oleh kebijakan fiskal.
“Gak juga sih kalau relaksasi TKDN terjadi, kita bisa melakukan ekstensifikasi fiskal dan lain-lain. Jadi sebenernya strategik ini kan masih pemikiran kita untuk membuka apa porsi (impor dari AS),” tutur Todotua di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (14/4/2025).
Relaksasi TKDN juga akan menjadi salah satu senjata pemerintah dalam upaya negosiasi atas penerapan tarif sebesar 32% dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia. Relaksasi TKDN akan diterapkan terhadap sektor teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) dari AS. Sementara relaksasi TKDN di luar sektor itu masih akan bergantung dari negosiasi.
“Masih negosiasi. Kita lihat atas panggung,” imbuh Todotua.
Di sisi lain, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan, rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi TKDN dikhawatirkan akan mengganggu daya saing industri di dalam negeri. Lantaran produk impor akan membanjiri pasar dalam negeri dalam jumlah besar.
“Jika negara tidak hati-hati, relaksasi ini hanya akan memperlebar banjir impor, mematikan industri lokal, dan menambah ketergantungan struktural terhadap produk asing,” ucap Syafruddin.
Dalam jangka panjang, kebijakan semacam ini hanya akan menyulitkan upaya Indonesia untuk lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah. Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap cermat dan berani memastikan bahwa setiap konsesi ekonomi harus memberi manfaat nyata dan berkeadilan bagi kepentingan nasional.
TKDN selama ini bukan hanya soal angka, tetapi simbol dari tekad bangsa untuk membangun kemampuan produksi dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok nasional.
“Ketika pemerintah dengan mudahnya melonggarkan ketentuan tersebut tanpa kejelasan timbal balik yang setara dari pihak AS, maka yang terjadi bukanlah diplomasi, melainkan bentuk pengikisan kedaulatan ekonomi secara perlahan,” ujar Syafruddin.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now





