Jumat, 15 Mei 2026

Usulan Alih Fungsi  Lapas Jadi Perumahan Berpotensi Langgar Hukum 

Penulis : Ilham Oktafian
8 Mei 2025 | 19:17 WIB
BAGIKAN
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus

JAKARTA, investor.id – Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai usulan mengalihfungsikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta menjadi kawasan perumahan berpotensi melanggar hukum. Terutama terkait tanah yang berada di atas lapas tersebut.

"Kalau saya sederhana saja menganggap itu, jangan menyimpang dari aturan ketentuan yang ada," katanya kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Kamis (8/5/2025).

Menurut Lasarus, apabila kebijakan tersebut dijalankan maka terjadi tumpang tindih aturan, terlebih kepemilikan maupun penyewaan tanah harus mempunyai hak alas.

ADVERTISEMENT

"Nanti rumah ini disumbangkan buat kos kah atau disewakan atau hak milik. Ini semua harus ada alas hak atas tanahnya, harus ada alas hukumnya," kata Lasarus.

Dia menekankan kembali, kebijakan tersebut berpotensi melanggar hukum. Karena itu, dia meminta Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) berhati-hati saat hendak membuat kebijakan.

"Jangan melakukan apapun dengan uang negara tanpa memperhatikan aturan dan ketentuan berlaku," katanya. 

Sebelumnya, Pemerintah berencana mengalihfungsikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, menjadi kawasan perumahan. Hal ini diungkapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Senin (5/5/2025), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto

Menurut Maruarar, lokasi Lapas Cipinang yang berada di kawasan strategis perkotaan menjadi alasan utama rencana alih fungsi ini. Ia menilai, aset negara seperti lapas di kota besar dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kebutuhan hunian.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 11 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 53 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 57 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia