Jumat, 15 Mei 2026

Insentif Mobil Listrik Akan Dievaluasi 

Penulis : Harso Kurniawan
19 Mei 2025 | 21:31 WIB
BAGIKAN
Diskusi otomotif "Menakar Efektivitas Insentif Otomotif" yang digelar Forwin di Jakarta, Senin (19/5/2025). (ist)
Diskusi otomotif "Menakar Efektivitas Insentif Otomotif" yang digelar Forwin di Jakarta, Senin (19/5/2025). (ist)

JAKARTA, Investor.id – Pemerintah akan mengevaluasi insentif mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) pada akhir 2025, seiring masih rendahnya penjualan mobil jenis ini. Per April 2025, penjualan BEV baru mencapai 23 ribu unit, yang jika disetahunkan mencapai 63 ribu unit. 

Jumlah itu masih jauh di bawah target kuantitatif produksi BEV dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022 yang mencapai 400 ribu unit. Pada 20230 da 2040, produksi BEV ditargetkan mencapai 600 ribu unit dan 1 juta unit.  

Selain itu, insentif BEV skema completely built up (CBU) untuk tes pasar akan berakhir pada akhir tahun ini, sesuai Permenperin Nomor 6 Tahun 2023. Dengan demikian, pemain BEV harus mulai memproduksi di dalam negeri pada 2026 untuk mendapatkan insentif pajak, antara lain pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% dan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10%, sehingga tarif PPN yang dibayar hanya 2%. 

ADVERTISEMENT

Saat ini, BEV CBU untuk tes pasar mendapatkan insentif bea masuk (BM) 0% dari seharusnya 50%, PPnBM 0% dari seharusnya 15%. Total pajak yang dibayar ke pemerintah pusat BEV CBU hanya 12% dari seharusnya 77%. Syaratnya, pemain BEV harus membuka bank garansi dan komitmen produksi 1:1 dengan spesifikasi minimal sama. Relaksasi ini tidak akan berlaku lagi pada 2026. 

Pemerintah juga mengkaji pemberian insentif untuk produk otomotif berteknologi lain, seperti hybrid electric vehicle (HEV) hingga hidrogen. Perluasan insentif ini diperlukan untuk menggairahkan pasar mobil yang turun dalam dua tahun terakhir. 

Sementara itu, ekonom mengusulkan pemerintah memberikan insentif fiskal bagi mobil berdasarkan tingkat emisi. Pada titik ini, mobil hibrida atau hybrid electric vehicle (HEV) dan LCGC layak diberikan PPN DTP dengan besaran lebih rendah dari BEV. Sebagai contoh, HEV bisa diberikan PPN DTP 5%, sedangkan LCGC bisa 3%. Tahun ini, HEV mendapatkan PPnBM DTP 3%, demikian pula dengan LCGC. 

Nilai tambah pemberian insentif ke HEV dan LCGC bakal lebih besar dibandingkan BEV. Sebab, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) HEV dan LCGC jauh di atas BEV, yakni 50% lebih, dibandingkan BEV yang paling banter hanya 40%. 

Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan lagi insentif PPnBM-DTP mobil rakitan lokal bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE), seperti yang dilakukan pada 2021 untuk merespons pandemi Covid-19. Pada tahun itu, penjualan mobil bangkit menjadi 887 ribu unit dari tahun 2020 sebanyak 578 ribu unit. 

Pasar mobil kemudian pulih menembus 1 juta unit pada tahun 2022. Pasar mobil kemudian turun pada 2024 menjadi 865 ribu unit pada 2024, seiring pelemahan daya beli masyarakat, pengetatan kredit, dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia. Per April 2025, penjualan mobil turun 2,9% menjadi 256 ribu unit, dibandingkan periode sama tahun lalu 264 ribu unit. 

Jika angka itu disetahunkan, penjualan mobil 2025 turun 11% menjadi 769 ribu unit. Artinya, penjualan mobil telah turun selama dua tahun beruntun dan layak disebut sedang mengalami krisis. 
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung evaluasi insentif otomotif demi memajukan industri nasional. Dalam jangka pendek, pemerintah bisa mengucurkan insentif pajak, mengingat porsi komponen ke harga mobil saat ini sangat tinggi, sekitar 50%. 

Dengan pemberian insentif, total penjualan mobil bisa meningkat, bahkan menyentuh titik optimal 3 juta unit per tahun, setara dengan Meksiko. Hitungan ini berdasarkan rata-rata penjualan mobil bekas per tahun yang mencapai 2 juta unit. Artinya, jika jumlah itu dialihkan ke mobil baru, penjualan bisa mencapai 3 juta unit. 

Demikian rangkuman keterangan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mahardi Tunggul Wicaksono, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, dan peneliti LPEM UI Riyanto dalam diskusi “Menakar Efektivitas Insentif Otomotif,” yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Senin (19/5/2025). 

Tunggul menegaskan, pemerintah terus mengakselerasi transformasi industri otomotif nasional menuju era elektrifikasi melalui kebijakan insentif fiskal dan non-fiskal. Kemenperin telah menerbitkan berbagai regulasi strategis untuk mendukung target net zero emission (NZE) nasional. 

Salah satu instrumen kunci, kata dia, adalah penguatan regulasi yang mewajibkan pemenuhan local purchase dan/atau TKDN dalam proses produksi kendaraan bermotor.

“Melalui regulatory framework yang telah disusun, industri KBM yang memenuhi ketentuan local purchase dan TKDN dapat memperoleh insentif baik fiskal maupun non-fiskal. Ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan industri otomotif yang mandiri dan berdaya saing,” ujar dia. 

Sebagai bentuk dukungan konkret, dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan program insentif perpajakan bagi perusahaan yang menunjukkan komitmen investasi di Indonesia. Bentuk insentif tersebut meliputi pembebasan BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik CBU, insentif BM dan PPnBM untuk kendaraan listrik CKD (completely knocked down) dengan TKDN yang masih berada di bawah ketentuan roadmap, guna mendorong percepatan realisasi investasi sambil menjaga kelangsungan industri lokal.

Selain kendaraan listrik, industri otomotif yang memproduksi kendaraan hybrid dan tergabung dalam program low carbon emission vehicle (LCEV) juga mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 3%, sebagai bentuk dukungan terhadap transisi bertahap menuju teknologi kendaraan yang lebih bersih.
Tunggul menegaskan, insentif-insentif ini merupakan stimulus penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional yang terintegrasi, dari hulu ke hilir. 

“Kami percaya, dengan sinergi regulasi, insentif, dan investasi, Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam industri kendaraan masa depan,” kata dia. 

Saat ini, ada 63 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik roda dua dan tiga, dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 2,28 juta unit per tahun dan total investasi sebesar Rp 1,13 triliun. Kemudian, terdapat sembilan perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 70.060 unit per tahun dan investasi sebesar Rp 4,12 triliun. 

Ada pula tujuh perusahaan yang memproduksi bus listrik, dengan jumlah kapasitas produksi sebanyak 3.100 unit per tahun dan total investasi sebesar Rp 0,38 triliun. Jadi, keseluruhan investasi tersebut sebesar Rp5,63 triliun. 

“Investasi ini yang perlu dijaga, karena membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional, termasuk pada peningkatan jumlah tenaga kerja di Indonesia,” kata dia. 

Dia menyatakan, insentif BEV CBU akan berakhir tahun 2025, sedangkan CKD akan dievaluasi. Pada saat yang sama, pemerintah mengkaji pemberian insentif ke semua kendaraan bermotor yang memakai berbagai teknologi, seperti hybrid hingga hidrogen. Besarannya masih terus dikaji. 

“Perlu diingat, kami tidak merumuskan sendiri pemberian insentif, melainkan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan,” ujar dia. 

Dukungan Gaikindo

Editor: Harso Kurniawan

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 23 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia