Purbaya Siapkan Insentif Mobil & Motor Listrik, Kuota Masing-masing 100.000 Mulai Juni 2026
JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyiapkan insentif pembelian mobil listrik dengan kuota awal 100.000 unit dan sebanyak 100.000 unit motor listrik. Kebijakan strategis ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada awal Juni 2026 sebagai upaya mendorong konsumsi domestik, memperkuat manufaktur otomotif, sekaligus menekan beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Keputusan ini diambil usai pertemuan Menkeu Purbaya dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Purbaya menyatakan ketertarikannya terhadap proposal perluasan dukungan kendaraan listrik yang diajukan Kemenperin.
“Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi. Saya tertarik dengan proposal mereka, saya tanya apa yang bisa didorong,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan bahwa insentif ini memiliki peran ganda, yakni menstimulus pasar supaya penjualan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) meningkat dan memperkuat postur anggaran negara melalui penghematan konsumsi energi fosil.
“Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar BBM,” tambahnya.
Pemerintah optimistis percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkokoh resiliensi ekonomi nasional pada paruh kedua 2026. “Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” kata Purbaya.
Untuk tahap awal, insentif dialokasikan bagi 100.000 unit mobil listrik dengan opsi penambahan kuota jika antusiasme pasar melampaui target. “100.000 pertama, kalau habis kita kasih lagi. Kalau habis kita kasih lagi,” tegasnya.
Selain mobil, pemerintah juga menetapkan subsidi bagi 100.000 unit motor listrik dengan besaran Rp 5 juta per unit. “Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya? Rp 5 juta. Kalau habis nanti kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi,” ungkap Purbaya.
Terkait skema teknis dan besaran nominal insentif mobil listrik, Purbaya menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pihak Kemenperin dan Kemenko Perekonomian. Ia berharap kebijakan ini mulai memacu pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV mendatang.
Sebelumnya usai pertemuan dengan Menkeu Purbaya pada Selasa, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan insentif kendaraan listrik semakin relevan karena tidak hanya berkaitan dengan pengurangan emisi, tetapi juga pengurangan konsumsi BBM dan subsidi energi.
“Kita sudah bicara salah satunya juga bicara soal insentif sebagai stimulus. Kalau memang pemerintah memberikan insentif untuk motor atau mobil listrik, ini semakin relevan. Itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi (anggaran) subsidi (BBM),” ujar Agus saat ditemui di kantor Kemenkeu.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






