Insentif untuk Perhotelan dan Pariwisata Belum Memadai
9 Jun 2025 | 12:17 WIB
JAKARTA, investor.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda mereda, bahkan kian meluas ke lebih banyak sektor usaha. PHK yang pada 2024 mayoritas menimpa sektor industri manufaktur, awal tahun ini mulai menjamah sektor media massa, perhotelan, dan pariwisata. Tak hanya dialami hotel-hotel di daerah, hal yang sama juga mulai menerpa hotel-hotel di Ibu Kota.
Survei Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya menunjukkan, sebanyak 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan okupansi. Sebanyak 66,7% responden menyebutkan, penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah sejak awal 2025.

