Nasib Operasional Gag Nikel di Raja Ampat akan Dibahas Pekan Depan
JAKARTA, investor.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan perkembangan terkini perihal operasional penambangan PT Gag Nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Diketahui beberapa waktu lalu, operasional Gag Nikel dihentikan sementara karena persoalan penambangan di pulau kecil, seiring sorotan publik.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, sebenarnya PT Gag Nikel sudah dapat kembali melanjutkan kegiatan operasionalnya. Hanya saja, perusahaan tersebut tengah menunggu legalitas dari Pemerintah. Adapun Kementerian yang terlibat untuk memberikan kelanjutan izin operasional tambang di kawasan Raja Ampat yakni diantaranya Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kedua kementerian direncanakan membahas persoalan ini pada pekan depan.
“Kita juga lakukan evaluasi bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hari Selasa (17/6) besok kita mengadakan rapat koordinasi,” ucap Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga:
Gag Nikel Bersiap ProduksiKeterlibatan KKP dalam hal ini, lantaran wilayah kerja Gag Nikel berada di Pulau Gag, Papua Barat Daya, yang merupakan pulau kecil. Sehingga KKP bersama Kementerian ESDM segera melaksanakan rapat koordinasi pada pekan depan untuk mengevaluasi pertambangan di pulau kecil.
Diketahui, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mendefinisikan pulau kecil sebagai pulau dengan luas kurang dari 2.000 km².
"Ini pulau-pulau kecil itu kan kriterianya sekitar 2.000 hektare, itu dikategorikan pulau kecil. Dan presentasi untuk pemanfaatan pulau kecil itu kan ada pengaturan… Jadi yang kita lihat, pengaturan itu apakah terpenuhi atau tidak, itu kita lakukan evaluasi bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” papar Yuliot.
Sebelumnya pada Kamis (5/6/2025), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara kegiatan operasional tambang yang dilakukan PT Gag Nikel, yang memiliki izin kegiatan konsesi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) tengah melakukan verifikasi di lokasi kegiatan tambang. Dengan adanya proses verifikasi, maka kegiatan operasional perusahaan tersebut dihentikan.
“Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada izin tambang PT Gag yang sekarang lagi mengelola itu, untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” papar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






