Krisis Lingkungan di Jambi, Komisi XII DPR Jadwalkan Pemanggilan Perusahaan Tambang
JAKARTA,investor.id – Komisi XII DPR RI memberikan perhatian khusus tentang dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Dalam kunjungan kerja reses Masa Sidang III Tahun 2024–2025, para legislator menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan, terutama terkait dengan kelalaian dalam reklamasi pasca tambang oleh korporasi perusahaan.
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mengatakan salah satu perusahaan yang menjadi sorotan utama adalah PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group) milik pengusaha Samsudin. KBPC diketahui beroperasi di Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan, bersama tiga mitranya: PT BRASU, PT SAS, dan PT IBAP.
Keempat perusahaan ini diduga beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi serta belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Komisi XII telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap KBPC Group dan perusahaan terkait lainnya pada 23 Juli 2025.
“Mereka akan diminta menjelaskan legalitas izin, pelaksanaan RKAB, serta progres reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang,” ujar Cek Endra dalam pernyataan resmi yang diterima pada Rabu (25/6/2025).
Cek Endra mengatakan bahwa saat ini izin perusahaan KBPC sedang dalam masa transisi dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. “Izin KBPC sedang dalam masa transisi akibat peralihan kewenangan dari daerah ke pusat,” kata Cek Endra.
Soal tingkat kerusakan lingkungan, Cek Endra mengakui bahwa ada sebagian wilayah yang sudah direklamasi, namun lebih banyak yang belum tersentuh. Langkah pemanggilan perusahaan tambang ini merupakan bagian dari pembinaan.
“Namun, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kejaksaan Agung untuk penindakan secara hukum," tegas Cek Endra.
Komisi XII juga menemukan sejumlah perusahaan yang telah menghentikan produksi sejak 2024, namun belum melakukan reklamasi sebagaimana diwajibkan dalam Undang-undang. Secara khusus Cek Endra juga menyoroti kasus di wilayah Koto Boyo, Batanghari, yang memicu keresahan warga akibat reklamasi yang tak kunjung dilakukan. “Banyak perusahaan sudah eksplorasi bertahun-tahun, tapi tak juga melakukan reklamasi. Kita buka saja, biar masyarakat tahu siapa yang lalai,” tegasnya.
Sebelumnya sorotan terhadap perusahaan tambang di Jambi disampaikan langsung para wakil rakyat saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Swiss-Belhotel Jambi, Jumat (20/6/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Kunker Bambang Patijaya, dan dihadiri oleh 18 anggota DPR RI, termasuk tiga legislator asal Jambi: Syarif Fasha, Cek Endra, dan Rocky Candra.
Anggota Komis XII DPR Syarif Fasha turut menyampaikan keprihatinan terhadap minimnya transparansi informasi, serta ketidakpatuhan perusahaan tambang dalam memenuhi kewajiban lingkungan hidup, terutama reklamasi.
“Kami minta perusahaan menjelaskan status IUP, RKAB, dan pelaksanaan reklamasi serta reboisasi. Ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menjawab keresahan masyarakat,” tegas Syarif.
Editor: Arnoldus Kristianus
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






