Komisi XII Setuju Usulan Anggaran Kementerian ESDM Rp 8,11 Triliun pada 2026
JAKARTA, investor.id – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan Pagu Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2026, senilai Rp 8,11 triliun. Restu itu diperoleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).
“Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran ke Menteri ESDM RI tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,117 triliun,” ungkap Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya di ruang rapat Komisi XII, Jakarta.
Adapun, anggaran tersebut akan dialokasikan atau digunakan untuk 12 pos. Dengan rincian Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp 565,2 miliar, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp 138,7 miliar, dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas sebesar Rp 3,12 triliun.
Baca Juga:
Genjot Swasembada Energi dengan EBTLalu Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mendapat alokasi sebesar Rp 731,7 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara sebesar Rp 679,7 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar Rp 77,6 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp729,4 miliar.
Kemudian untuk Badan Geologi sebesar Rp 695,7 miliar, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas sebesar Rp 323,3 miliar, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi sebesar Rp 880,4 miliar, dan Badan Pengelola Migas Aceh sebesar Rp 102,3 miliar, serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum sebesar Rp 70 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi XII DPR-RI juga mengapresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Dengan demikian, pengelolaan keuangan Kementerian ESDM yang telah berjalan dengan baik, diharapkan dapat terus dipertahankan.
Diketahui, dalam Ringkasan Eksekutif Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, disebutkan bahwa laporan keuangan Kementerian ESDM telah memenuhi standar akuntansi pemerintah, diungkapkan secara memadai, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan disusun berdasarkan efektivitas sistem pengendalian intern yang memadai.
“Komisi XII DPR RI mengapresiasi capaian Kementerian ESDM RI yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024 dan meminta semua rekomendasi BPK RI untuk ditindaklanjuti,” jelas Bambang.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.Tag Terpopuler
Terpopuler






