Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah akan Tindak Pelaku Kecurangan Beras, seperti Halnya Kasus Minyak Goreng

Penulis : Windarto
20 Jul 2025 | 13:35 WIB
BAGIKAN
Mentan Andi Amran Sulaiman saat saat mengunjungi operasi pangan murah di Majene, Sulbar, pada Minggu (20/7).
Mentan Andi Amran Sulaiman saat saat mengunjungi operasi pangan murah di Majene, Sulbar, pada Minggu (20/7).

MAJENE, investor.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, pemerintah tidak tinggal diam atas temuan beras tidak sesuai dengan ketentuan. Pemerintah akan menindak tegas pengusaha atau produsen yang terbukti curang dalam penjualan beras kepada masyarakat.

Amran menjelaskan, dirinya telah berkomunikasi dengan Kapolri soal temuan itu. Ada 212 merek yang tengah diproses, 25 di antaranya telah diperika. Kemungkinan 40-50 merek akan diperiksa juga secara maraton. 

“Jadi kami harapkan sekali lagi saudaraku para pengusaha beras, ayo kita menjaga kondisi yang kondusif. Anda bisa untung tapi ini tidak boleh dipermainkan,” ujarnya saat mengunjungi operasi pangan murah di Majene, Sulbar, pada Minggu (20/7).

ADVERTISEMENT

Mentan menegaskan, dirinya terus berkoordinasi dengan penegak hukum. Ia menekankan agar para pengusaha atau produsen beras harus menjalankan bisnis yang tidak merugikan masyarakat.

“Perusahaan yang tidak ikut aturan, ditindak. Ini perintah Bapak Presiden Prabowo. Kita harus jaga ketenangan. Kita harus jaga pangan negara kita di saat pangan negara lain kesulitan,” tandas Amran. 

Dia pun membandingkan dengan situasi di beberapa negara seperti Malaysia, Jepang, Filipina yang tengah mengalami kesulitan beras. Di Jepang, bahkan harga beras senilai Rp 100 ribu per kilogram. Hal ini, kata Amran, harus disyukuri karena Indonesia tidak kesulitan beras dan harga relatif masih jauh lebih murah, berkisar Rp 13 ribu-15 ribu per kilogram.

Karena itu, Amran meningatkan lagi, para para pengusaha dan produsen agar tidak melakukan kecurangan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen. Karena pemerintah akan menindaknya seperti halnya minyak goreng dan pupuk palus, pemerintah berhasil menetapkan tersangkanya.

Amran mengungkapkan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga beras. Di antaranya dengan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sebanyak 1,3 juta ton di seluruh Indonesia secara bertahap. 

“Kita memulai dua hari yang lalu untuk seluruh Indonesia. Seluruh BUMN bergerak bersama-sama untuk melakukan operasi pasar besar-besaran. Ada beras kita siapkan 1,3 juta ton. Kami yakin 1-2 minggu ke depan harga beras sudah turun,” imbuh Amran.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 19 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 20 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia