Jumat, 15 Mei 2026

Transisi Energi di Sektor Tambang Membutuhkan Upaya Ekstra

Penulis : Bambang Ismoyo
28 Jul 2025 | 17:31 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi industri pertambangan. (Foto: istimewa)
Ilustrasi industri pertambangan. (Foto: istimewa)

JAKARTA, investor.id – Langkah Indonesia mencapai net-zero emission (NZE) masih memerlukan upaya ekstra, khususnya di sektor pertambangan. Pemerintah memang telah memberlakukan beberapa kebijakan dan kerangka dasar untuk mencapai NZE, namun belum cukup untuk menjawab persoalan di lapangan.

Ketua Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengungkapkan, upaya pemerintah ini terlihat dari berbagai aturan yang telah disusun. “Pemerintah sudah menunjukkan arah yang benar, tapi belum bisa dibilang cukup. Kita melihat adanya dokumen-dokumen strategis,” kata Anggawira, Senin (28/7/2025).

Beberapa aturan tersebut seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Kemudian, terdapat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). RUEN adalah kebijakan pemerintah mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional, yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Kebijakan Energi Nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional.

Anggawira menjelaskan, khusus untuk sektor pertambangan, aturan turunannya masih belum mencakup operasional di lapangan. Bahkan Perpres Ekonomi Hijau maupun peta jalan NZE untuk industri ekstraktif masih bersifat makro dan belum bisa diadopsi oleh pelaku usaha sebagai acuan bisnis sehari-hari.

Lebih dari itu, sejumlah hambatan membuat industri pertambangan kian kesulitan untuk mendukung transisi energi menuju NZE 2060 mendatang. Ia mengungkapkan empat persoalan yang dimaksud, pertama, pemerintahan diharapkan membuat kerangka regulasi khusus sektor pertambangan untuk NZE — yang implementatif dan sektor-spesifik, misalnya target emisi per jenis komoditas seperti batu bara, nikel, emas, dan lainnya.

Kedua, mendorong kolaborasi lintas Kementerian seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, agar tidak terjadi konflik kebijakan antar sektor, terutama antara target ekonomi dan lingkungan.

Ketiga, Pemerintah didorong memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan untuk tambang yang mengembangkan PLTS, reforestasi, atau elektrifikasi alat berat. “Dan keempat menerapkan model just energy transition agar proses dekarbonisasi tidak mematikan investasi dan tenaga kerja di daerah tambang,” jelas Anggawira.  

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 6 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia