Kamis, 14 Mei 2026

Regulasi Industri Kayu Perlu Dipermudah

Penulis : Tri Listiyarini
9 Sep 2025 | 08:02 WIB
BAGIKAN
Sejumlah pakar kehutanan dan ekonomi hadir dalam diskusi bertema Ketelusuran Industri Kayu di Indonesia: Tantangan dan Solusi yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Jakarta, Senin (08/09/2025), guna membedah problematika sektor kayu nasional, mulai dari regulasi, investasi, hingga persoalan deforestasi. (Foto : TL)
Sejumlah pakar kehutanan dan ekonomi hadir dalam diskusi bertema Ketelusuran Industri Kayu di Indonesia: Tantangan dan Solusi yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Jakarta, Senin (08/09/2025), guna membedah problematika sektor kayu nasional, mulai dari regulasi, investasi, hingga persoalan deforestasi. (Foto : TL)

JAKARTA, investor.id–Pemerintah perlu membenahi kebijakan industri kayu nasional, terutama dari sisi regulasi, agar sektor tersebut bisa berkontribusi lebih besar ke perekonomian Indonesia. Regulasi industri kayu hendaknya dapat dipermudah, lebih sederhana, serta tidak menyedot banyak biaya, sehingga keberadaannya benar-benar tepat guna.

Guru Besar Ekonomi Sumber Daya Hutan IPB University Sudarsono Soedomo berpandangan, regulasi di sektor kayu cenderung menimbulkan beban biaya, terutama bagi pelaku di lapangan. Penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) misalnya, sertifikasi itu diduga tidak berdampak signifikan ke petani.

“Tiap aturan hampir pasti menimbulkan biaya. Kalau manfaatnya lebih besar dari beban, tentu bisa diterima. Nyatanya, aturan sering kali lebih mahal dari manfaatnya. Karena itu, petani umumnya hanya mengurus SVLK kalau ada yang membantu,” ujar Sudarsono.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, pengusahaan hutan alam, sebagai salah satu sumber bahan baku bagi industri kayu, sampai saat ini tetap dicap sebagai penyebab deforestasi. Padahal, kata Sudarsono, pengusahaan hutan alam bukan penyebab utama deforestasi. Deforestasi lebih sering terkait alih fungsi lahan untuk tujuan lain.

“Hutan alam itu renewable secara biologis, tapi belum tentu secara finansial. Kalau dikelola maka hutan bisa pulih. Masalahnya ada pada insentif ekonomi dan investasi yang sangat kecil dibanding sektor perkebunan atau perikanan,” jelas dia.

Dalam paparannya, Sudarsono menjelaskan, sejak 1990 hingga 2023, jumlah perusahaan, luas areal, dan produksi kayu dari hutan alam terus merosot. Dari sekitar 600 unit usaha hutan alam, kini tersisa 250-an perusahaan aktif. Investasi di sektor kehutanan pun sangat kecil, jauh di bawah perkebunan dan perikanan.

Sementara itu, tanpa investasi, industri kehutanan akan berhenti. Saat ini, investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor itu sangat rendah, hanya menghasilkan sekitar 1.500 tenaga kerja per Rp 1 triliun. “Padahal, investasi penting untuk menjaga keberlanjutan kapital,” tandas dia.

Sudarsono mengatakan itu saat diskusi bertema Ketelusuran Industri Kayu di Indonesia: Tantangan dan Solusi yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Jakarta, Senin (08/09/2025). Sejumlah pakar kehutanan dan ekonomi hadir untuk membedah problematika sektor kayu nasional, mulai dari regulasi, investasi, hingga persoalan deforestasi. Diskusi itu menegaskan perlunya reformasi regulasi, peningkatan investasi, serta strategi baru dalam menjaga keberlanjutan hutan.

Para narasumber sepakat, kebijakan yang ada saat ini lebih banyak melayani kebutuhan birokrasi dibanding kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat. “Jika hutan bisa memberi kesejahteraan maka hutan itu akan dilestarikan. Yang kita butuhkan, aturan yang tepat guna, bukan yang justru mematikan industri,” jelas Sudarsono.

Persepsi Global

Di diskusi yang sama, pengamat kehutanan Petrus Gunarso menyoroti persoalan ketertelusuran (traceability) kayu yang kerap disorot LSM internasional. Isu deforestasi sering kali dipahami berbeda. “Kalau dari hutan alam menjadi hutan tanaman, apakah itu deforestasi? Bagi WWF misalnya, iya. Padahal secara produksi, hutan tanaman justru bisa lebih cepat tumbuh, misalnya eukaliptus yang dalam enam tahun sudah bisa dipanen,” kata dia.

Petrus juga mengkritisi pemberitaan internasional yang dianggap membesar-besarkan persoalan kayu asal Indonesia. “Yang diekspor ke Amerika kebanyakan justru kayu sisa (IPK) dari land clearing HTI (hutan tanaman industri). Itu legal, tapi dibingkai seolah-olah pembalakan liar besar-besaran,” tutur Petrus.

Dari sisi ekonomi, pengamat ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan, sektor kehutanan dan kayu kini masuk kategori industri senja (sunset industry). Kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) turun dari 0,7% menjadi hanya 0,36%.

“Kontribusi investasi domestik di sektor kehutanan hanya sekitar 1%, sementara asing hanya 0,02%. Ini menunjukkan rendahnya minat investasi. Padahal, kalau dikelola optimal, sektor kayu bisa jadi pengungkit ekonomi,” ungkap dia. Meski produksi kayu tumbuh, industri pengolahan seperti gergajian dan kayu lapis justru menurun. Kinerja ekspor pun melemah dalam empat tahun terakhir, meski sempat naik dalam satu dekade terakhir.

Editor: Tri Listiyarini

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 29 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 37 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 55 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 1 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia