Regulasi Industri Kayu Perlu Dipermudah
JAKARTA, investor.id–Pemerintah perlu membenahi kebijakan industri kayu nasional, terutama dari sisi regulasi, agar sektor tersebut bisa berkontribusi lebih besar ke perekonomian Indonesia. Regulasi industri kayu hendaknya dapat dipermudah, lebih sederhana, serta tidak menyedot banyak biaya, sehingga keberadaannya benar-benar tepat guna.
Guru Besar Ekonomi Sumber Daya Hutan IPB University Sudarsono Soedomo berpandangan, regulasi di sektor kayu cenderung menimbulkan beban biaya, terutama bagi pelaku di lapangan. Penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) misalnya, sertifikasi itu diduga tidak berdampak signifikan ke petani.
“Tiap aturan hampir pasti menimbulkan biaya. Kalau manfaatnya lebih besar dari beban, tentu bisa diterima. Nyatanya, aturan sering kali lebih mahal dari manfaatnya. Karena itu, petani umumnya hanya mengurus SVLK kalau ada yang membantu,” ujar Sudarsono.
Di sisi lain, pengusahaan hutan alam, sebagai salah satu sumber bahan baku bagi industri kayu, sampai saat ini tetap dicap sebagai penyebab deforestasi. Padahal, kata Sudarsono, pengusahaan hutan alam bukan penyebab utama deforestasi. Deforestasi lebih sering terkait alih fungsi lahan untuk tujuan lain.
“Hutan alam itu renewable secara biologis, tapi belum tentu secara finansial. Kalau dikelola maka hutan bisa pulih. Masalahnya ada pada insentif ekonomi dan investasi yang sangat kecil dibanding sektor perkebunan atau perikanan,” jelas dia.
Dalam paparannya, Sudarsono menjelaskan, sejak 1990 hingga 2023, jumlah perusahaan, luas areal, dan produksi kayu dari hutan alam terus merosot. Dari sekitar 600 unit usaha hutan alam, kini tersisa 250-an perusahaan aktif. Investasi di sektor kehutanan pun sangat kecil, jauh di bawah perkebunan dan perikanan.
Sementara itu, tanpa investasi, industri kehutanan akan berhenti. Saat ini, investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor itu sangat rendah, hanya menghasilkan sekitar 1.500 tenaga kerja per Rp 1 triliun. “Padahal, investasi penting untuk menjaga keberlanjutan kapital,” tandas dia.
Sudarsono mengatakan itu saat diskusi bertema Ketelusuran Industri Kayu di Indonesia: Tantangan dan Solusi yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Jakarta, Senin (08/09/2025). Sejumlah pakar kehutanan dan ekonomi hadir untuk membedah problematika sektor kayu nasional, mulai dari regulasi, investasi, hingga persoalan deforestasi. Diskusi itu menegaskan perlunya reformasi regulasi, peningkatan investasi, serta strategi baru dalam menjaga keberlanjutan hutan.
Para narasumber sepakat, kebijakan yang ada saat ini lebih banyak melayani kebutuhan birokrasi dibanding kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat. “Jika hutan bisa memberi kesejahteraan maka hutan itu akan dilestarikan. Yang kita butuhkan, aturan yang tepat guna, bukan yang justru mematikan industri,” jelas Sudarsono.
Persepsi Global
Di diskusi yang sama, pengamat kehutanan Petrus Gunarso menyoroti persoalan ketertelusuran (traceability) kayu yang kerap disorot LSM internasional. Isu deforestasi sering kali dipahami berbeda. “Kalau dari hutan alam menjadi hutan tanaman, apakah itu deforestasi? Bagi WWF misalnya, iya. Padahal secara produksi, hutan tanaman justru bisa lebih cepat tumbuh, misalnya eukaliptus yang dalam enam tahun sudah bisa dipanen,” kata dia.
Petrus juga mengkritisi pemberitaan internasional yang dianggap membesar-besarkan persoalan kayu asal Indonesia. “Yang diekspor ke Amerika kebanyakan justru kayu sisa (IPK) dari land clearing HTI (hutan tanaman industri). Itu legal, tapi dibingkai seolah-olah pembalakan liar besar-besaran,” tutur Petrus.
Dari sisi ekonomi, pengamat ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan, sektor kehutanan dan kayu kini masuk kategori industri senja (sunset industry). Kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) turun dari 0,7% menjadi hanya 0,36%.
“Kontribusi investasi domestik di sektor kehutanan hanya sekitar 1%, sementara asing hanya 0,02%. Ini menunjukkan rendahnya minat investasi. Padahal, kalau dikelola optimal, sektor kayu bisa jadi pengungkit ekonomi,” ungkap dia. Meski produksi kayu tumbuh, industri pengolahan seperti gergajian dan kayu lapis justru menurun. Kinerja ekspor pun melemah dalam empat tahun terakhir, meski sempat naik dalam satu dekade terakhir.
Editor: Tri Listiyarini
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Core Dukung Perluasan Insentif ke Sektor Padat Karya
Core dorong pemerintah memperluas program padat karya dan insentif industri manufaktur demi jaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Tag Terpopuler
Terpopuler

