Pertamina Impor 1,4 Juta KL BBM dari AS untuk Kebutuhan SPBU Swasta
JAKARTA, investor.id – PT Pertamina akan mengimpor sebanyak 1,4 juta kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Impor ini khususnya guna mengatasi kekosongan stok yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR, di mana kuota impor mereka sudah mencapai batas.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah menawarkan solusi agar seluruh badan usaha swasta berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyinkronkan data kebutuhan stok BBM. Dari sana, diketahui kebutuhan impor BBM sebanyak 1,4 juta KL.
“Antara SPBU swasta dengan Pertamina ini kita konsolidasikan berapa kebutuhan impor. Jadi untuk kebutuhan yang disampaikan, data sementara 1,4 juta (KL),” ungkap Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Menurut Yuliot, impor BBM ini akan dipasok dari Amerika Serikat (AS) melalui perusahaan-perusahaan migas seperti ExxonMobil atau Chevron. Alasan pemilihan AS sebagai negara asal impor adalah untuk memenuhi komitmen perdagangan dan menyeimbangkan neraca dagang antara Indonesia dan AS.
“Ini impor dalam rangka pemenuhan, komitmen trade balance kita dengan Amerika,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengaku bahwa Pertamina sebenarnya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan suplai BBM di SPBU swasta. Mekanisme pembelian BBM dari Pertamina oleh SPBU swasta akan dilakukan secara Business to Business (B2B).
“Sudah, Pertamina menyanggupi tinggal diatur saja mekanisme teknisnya seperti apa,” kata Dwi Anggia.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menegaskan, untuk memenuhi kebutuhan ekosistem bisnis hilir, Pertamina memastikan stok BBM dalam keadaan cukup hingga akhir tahun ini. Namun, terkait suplai ke SPBU swasta, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
Simon menegaskan bahwa Pertamina tidak terlibat sama sekali dengan kelangkaan stok BBM di sejumlah jaringan SPBU swasta. Dia juga menegaskan tidak ada monopoli yang dilakukan oleh perusahaan migas pelat merah tersebut.
Pada Rabu (10/9/2025), memang keputusan penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi kelangkaan di SPBU swasta berada di tangan Pertamina. Alasannya, Indonesia tidak perlu impor BBM lagi jika Pertamina bisa menjawab volume dan spesifikasi BBM yang dibutuhkan Shell dan BP-AKR.
Jika Pertamina mampu memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa impor, maka tidak akan ada tambahan impor. Namun, jika Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi permintaan tersebut, impor akan dilakukan secara satu pintu, yaitu melalui Pertamina.
“Iya, (penambahan impor) satu pintu, harus melalui Pertamina,” tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM di kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025), seperti dikutip dari Antara.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Tag Terpopuler
Terpopuler






