Sabtu, 4 April 2026

Celah Peredaran Rokok Ilegal Harus Ditutup 

Penulis :  Imam Suhartadi
15 Feb 2026 | 19:35 WIB
BAGIKAN
Tumpukan rokok ilegal dibakar saat pemusnahan berbagai barang bukti berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, Kota Cilegon, Banten, Selasa (22/7/2025). (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Tumpukan rokok ilegal dibakar saat pemusnahan berbagai barang bukti berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon, Kota Cilegon, Banten, Selasa (22/7/2025). (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

JAKARTA, investor.id – Rencana penetapan yang memperketat batas kadar tar dan nikotin pada produk tembakau memicu kekhawatiran.

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai regulasi ini berpotensi menekan keberlangsungan industri rokok legal sekaligus membuka celah lebar bagi peredaran rokok ilegal.

Ketua Umum AMTI, Edi Sutopo mengungkapkan aturan tersebut mengusulkan batasan kadar yang sangat rendah dengan nikotin sebesar 1 miligram dan tar 10 miligram per batang.

Advertisement

Angka ini merujuk pada praktik negara-negara Uni Eropa dan dinilai tidak relevan dengan karakteristik tembakau asli Indonesia. Aturan batasan tersebut akan memukul industri rokok kretek yang menguasai 97 persen pangsa pasar nasional. 

Pasalnya tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen. Berbeda dengan tembakau impor yang hanya berkisar 1 hingga 1,5 persen.

"Menurunkan kadar nikotin dari 2–8 persen menjadi 1 persen tentu tidak mudah," kata Edi dalam keterangannya Minggu (15/2/2026)..

Ditambah lagi, kretek memiliki bahan lain yaitu cengkeh yang juga berkontribusi terhadap kandungan tar yang lebih tinggi. Dengan kandungan tersebut akan sangat sulit bagi industri rokok nasional untuk memenuhi batasan yang diinginkan.

Menurutnya, jika industri rokok kretek terus dibebani kebijakan yang kian restriktif, dampaknya akan menekan keberlangsungan industri rokok legal di dalam negeri.

Sebab, rokok kretek merupakan salah satu produk tembakau yang selama ini berkontribusi signifikan terhadap produksi dan konsumsi domestik.

"Sebagian besar rokok yang dikonsumsi masyarakat adalah rokok kretek, sehingga tekanan berlebihan pada segmen ini berisiko mengganggu stabilitas industri dan pasar," ujarnya.

Jika kebijakan terus diarahkan ke produk dengan kadar tar dan nikotin yang sangat rendah, lanjut Edi, maka produk yang saat ini beredar di pasaran tidak akan dapat mematuhi, sebaliknya peluang ini akan memperlebar praktik pasar gelap.

"Negara akhirnya tidak mendapatkan apa-apa, padahal selama ini industri hasil tembakau memberikan kontribusi sangat besar terhadap penerimaan cukai dan pajak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Edi juga menyoroti adanya potensi over-regulation mengingat Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan standar teknis terkait batasan tar dan nikotin pada produk tembakau melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disusun oleh komite teknis lintas sektor, mulai dari pemerintah, pakar, hingga produsen.

Edi menilai SNI sudah sangat ideal karena disusun berdasarkan data empiris dan mempertimbangkan kemampuan industri dari skala kecil hingga besar.

Penetapan batas nikotin dan tar dengan menggunakan standar lain malah akan menciptakan regulasi yang menyebabkan ketidakpastian usaha. "Menurut kami, sebaiknya pengaturan batas tar dan nikotin cukup mengacu pada SNI yang sudah ada, agar tidak terjadi dualisme regulasi," tutupnya.


 

Editor: Imam Suhartadi

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


International 7 menit yang lalu

Kadin: Perang Lumpuhkan Ekonomi Timur Tengah, Biaya Kirim Melonjak 3 Kali

Kadin ungkap dampak perang Iran-AS: Biaya logistik naik 3 kali lipat & pengiriman barang molor hingga 2 bulan. Cek dampaknya bagi Indonesia.
Macroeconomy 43 menit yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.
Finance 1 jam yang lalu

Bank Mantap Dukung Taspen Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat

PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendukung langkah PT Taspen (Persero) dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Business 1 jam yang lalu

PLN Icon Plus Cegah Stunting melalui Kolaborasi Posyandu di Srondol Wetan

PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) cegah stunting.
Lifestyle 1 jam yang lalu

Vaksinasi Wajib yang Harus Dilengkapi Calon Jamaah Haji

Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Market 3 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 4 April 2026, Cek Rinciannya

Berikut adalah daftar harga emas perhiasan dalam berbagai kadar karat pada Sabtu, 4 April 2026

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia