Jurus Pemerintah Amankan Pupuk Bersubsidi di Tengah Konflik Timteng
JAKARTA, investor.id–Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah (Timteng) turut memberi tekanan pada harga pupuk global, terutama akibat terganggunya jalur logistik internasional usai penutupan Selat Hormuz. Kondisi itu berdampak juga ke Indonesia. Sebagai upaya menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, pemerintah mengambil beberapa langkah strategis, antara lain pembayaran subsidi lebih awal serta tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET).
Menurut Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi Direktorat Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Yustina Retno Widiati mengakui, konflik di Timteng mendorong kenaikan harga pupuk dan bahan bakunya lantaran ada hambatan logistik pascatutupnya Selat Hormuz.
Gejolak itu tentu perlu diantisipasi karena dapat memicu kenaikan harga pupuk secara signifikan. Apalagi, bahan baku pupuk P dan K sejauh ini tidak tersedia di Indonesia, sehingga sangat bergantung pada pasar internasional. “Namun demikian, pemerintah telah mengambil beberapa langkah antisipasi mengamankan pupuk subsidi petani sebagai strategi mitigasi atas dampak konflik di Timteng tersebut,” kata dia.
Langkah antisipasi itu mencakup pembayaran subsidi pupuk lebih awal untuk pengadaan bahan bakua agar pembelian dapat dilakukan sebelum harga naik lebih tinggi. Berdasarkan hasil reviu BPKP, alokasi subsidi untuk bahan baku pupuk bersubsidi 2026 mencapai Rp25,89 triliun.
Pemerintah juga memastikan HET pupuk bersubsidi tidak berubah guna menjaga daya beli petani. Upaya lain meliputi pengajuan tambahan anggaran subsidi jika kebutuhan meningkat serta mendorong penggunaan pupuk organik demi mengurangi ketergantungan pupuk anorganik. “Penggunaan pupuk organik bersubsidi maupun mandiri dari bahan lokal jadi salah satu solusi strategis dalam menghadapi ketidakpastian global,” ujar Yustina.
Di tengah tekanan geopolitik global yang berdampak pada sektor pertanian, pemerintah juga terus memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Caranya, alokasi pupuk bersubsidi 2026 difokuskan pada dua sektor utama, yakni pertanian dan perikanan. Di sektor pertanian, terdapat 10 komoditas prioritas yang mendapat pasokan pupuk bersubsidi.
Komoditas itu mencakup tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, ubi kayu), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), komoditas perkebunan (kopi, tebu rakyat, kakao). Per Januari 2026, petani yang telah mengajukan kebutuhan pupuk melalui sistem e-RDKK mencapai 14,45 juta NIK, khusus sektor perikanan lewat e-RPSP tercatat 101.678 NIK.
Perbaikan tata kelola juga dilakukan dalam proses penyaluran pupuk. Distribusi dilakukan Pupuk Indonesia Holding Company/PT Pupuk Indonesia (PIHC/PI Persero) yang bertanggung jawab mulai dari proses produksi hingga penyaluran ke titik serah. Pupuk itu kemudian disalurkan melalui jaringan distributor hingga pengecer resmi, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. “Kini petani dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi dengan menunjukkan KTP dan Kartu Tani sesuai ketentuan,” papar Yustina.
Editor: Tri Listiyarini
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






