Pemerintah Buka Peluang Turunkan Harga Pertamax
JAKARTA, investor.id – Pemerintah tetap membuka opsi untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, setelah tercapainya kesepakatan perdamaian antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Meski begitu, langkah konkret masih bergantung pada implementasi kesepakatan tersebut dan efeknya ke perkembangan harga minyak ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan dampak perdamaian tersebut terhadap harga energi global belum bisa langsung diterjemahkan menjadi penyesuaian harga BBM di dalam negeri.
“Ya barangnya sampai di mana kan kita lihat,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Airlangga, pembukaan kembali Selat Hormuz setelah tercapainya kesepakatan damai antara AS dan Iran berpotensi memengaruhi pergerakan harga minyak dunia. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada implementasi kesepakatan yang telah dicapai kedua negara.
“Ini kan tidak otomatis (harga minyak dunia turun), kita lihat juga implementasi daripada perjanjian perdamaian,” ujarnya.
Pasar energi global merespons positif perkembangan kesepakatan sementara AS-Iran, termasuk pembukaan kembali Selat Hormuz. Harga minyak dunia kembali melemah pada perdagangan Kamis (18/6/2026) dan menyentuh level terendah sejak pecahnya konflik antara AS, Israel, dan Iran.
Perkembangan itu meningkatkan prospek pasokan energi global dan meredakan kekhawatiran pasar terhadap gangguan distribusi minyak dunia. Berdasarkan data Oilprice pada Kamis malam, minyak WTI sebesar US$ 73,94 per barel (-3,89%) dan Brent berada di posisi 76,95 per barel (-3,27%).
Perkembangan ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026 seiring lonjakan harga minyak dunia. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Pertamax Green 95 meningkat dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter, sedangkan Pertamax Turbo melonjak dari Rp 12.750 menjadi Rp 20.750 per liter.
Pertamina sebelumnya menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak global dan dinamika geopolitik internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Dengan meredanya ketegangan antara AS dan Iran serta kembali beroperasinya jalur pelayaran di Selat Hormuz, masyarakat kini menantikan apakah penurunan harga minyak dunia akan diikuti penyesuaian harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






