Jumat, 15 Mei 2026

Segera Stop Human Trafficking

Penulis : Investor Daily
25 Mar 2023 | 10:59 WIB
BAGIKAN
Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 246 orang WNI atau pekerja migran bermasalah dari Depot Imigresen Tawau, sebagaimana dikutip pada 10 Maret 2023. (Foto: Kemlu)
Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 246 orang WNI atau pekerja migran bermasalah dari Depot Imigresen Tawau, sebagaimana dikutip pada 10 Maret 2023. (Foto: Kemlu)

Jika penyelundupan barang saja kita ributkan, semestinya penyelundupan dan perdagangan manusia (human trafficking) mendapat perhatian lebih. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh diam, tapi harus proaktif memberantas kejahatan keji ini. Minimal, kalau tidak bisa memberi pekerjaan, pemerintah memberi perlindungan kepada rakyat.

Kejahatan human trafficking yang mengerikan ini antara lain ditengarai marak lewat jalur pelabuhan internasional Batam, yang sudah berlangsung dalam satu dekade, sejak 2013. Diperkirakan, sekitar 100 hingga 200 orang per hari diselundupkan lewat Malaysia dalam rentang satu-dua bulan lalu, meski kini lebih sedikit setelah kasus tersebut mulai diberitakan.

Negeri jiran Malaysia itu acap juga dijadikan transit agar korban bisa keluar dari Indonesia, untuk kemudian dipekerjakan di berbagai negara seperti Vietnam, Kamboja, atau Filipina. Rakyat kita dijual ke luar negeri sebagai pekerja dengan upah minim, dipaksa bekerja di perjudian online yang dioperasikan di luar negeri, atau bahkan diekspoitasi seksual. Para korban human trafficking rawan dijadikan budak seks atau budak apa saja.

Bahkan, ada tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal di Malaysia sudah tidak utuh jenazahnya saat dipulangkan ke Tanah Air. Bagian tubuhnya didapati ada yang disayat dan organ dalamnya tidak ada. Ketika keluarganya di Indonesia mempertanyakan kondisi jenazah yang diterima, pihak Malaysia menyebut hal itu sudah standar operasional prosedur (SOP).

ADVERTISEMENT

Yang sangat mengerikan, penyelundupan manusia ini masih terus berlangsung meski sudah menjadi pemberitaan media massa, kendati kini sedikit mereda. Jaringan mafia ini seolah kebal hukum dan tak takut pada aparatur negara.

Untuk itu, pemerintah perlu segera memperbaiki sistem tata kelola pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja migran. Sistem perlindungan pekerja migran perlu dikaji ulang. Mereka harus dipastikan bekerja dengan perlindungan hukum yang baik hingga di negara asing, dan selamat pulang sampai di rumah dengan membawa hasil kerjanya.

Semua pihak harus bekerja sama untuk melindungi pekerja migran kita. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi men-support para pahlawan devisa ini.

Langkah yang harus dilakukan, pertama-tama, pemerintah segera menyelesaikan Single Identity Number (SIN). Setiap warga Indonesia harus memiliki SIN yang terdaftar dalam satu sistem data nasional yang terverifikasi, sehingga tidak ada lagi passport bisa dipalsukan untuk penyelundupan orang ke luar negeri.

Kedua, WNI hanya diizinkan untuk keluar negeri dengan sejumlah persyaratan yang ketat, untuk melindungi setiap warga negara. Bila tujuannya hendak bekerja, maka wajib ada perusahaan legal di Indonesia maupun di luar negeri yang menjadi sponsor, plus ada jaminan deposit untuk tiket dan seluruh ongkos maupun dokumen guna pemulangan ke daerah asal.

Perusahaan tersebut wajib menandatangani kontrak untuk menjamin keselamatan tenaga kerja kita dan pemenuhan gaji serta hak-hak pekerja yang lain. Pekerja juga dilindungi asuransi kecelakaan dan semua jaminan sosial yang lain.

Bila perusahaan melanggar, maka dikenai sanksi pidana berat maupun denda. Selain itu, tidak diizinkan lagi melakukan usaha pengiriman tenaga kerja seumur hidup.

Bila untuk menjadi direksi dan komisaris bank yang mengurus uang saja harus lolos fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka ketentuan semacam ini juga wajib diberlakukan terhadap pengelola perusahaan yang mengirimkan pekerja migran. Para pengelola ini haruslah orang-orang yang sudah terbukti kompeten, kredibel, dan berkualitas untuk memberikan jaminan keselamatan dari awal keberangkatan ke negara tujuan kerja hingga kepulangan pekerja tiba di rumahnya.

Selain pekerja migran kita mendapat bekal pengetahuan memadai mengenai hukum dan budaya yang berbeda di negara asing, mereka harus dipastikan memiliki kesehatan jasmani dan mental tangguh. Di sisi lain, pekerja juga dijamin mendapatkan hak untuk tetap memegang paspor dan handphone mereka, yang bisa dihubungi oleh Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia. Selain itu, pekerja berhak menolak dialihkan bekerja kepada majikan lain, seperti kesepakatan yang dilakukan pemerintah Kuwait dan Filipina menyusul penyiksaan oleh majikan di Kuwait yang menyebabkan warga negara Filipina bunuh diri.

Pekerja migran kita juga diberi hak untuk libur sehari dalam seminggu. Pada hari libur, mereka diwajibkan untuk melaporkan diri secara online kepada petugas Kementerian Ketenagakerjaan, untuk dicek kondisi dan keselamatannya.

Supaya para pekerja ini memiliki kesadaran untuk melaporkan diri, mereka yang rajin melapor mendapat insentif. Ini misalnya, anak yang ditinggalkan di rumah mendapat beasiswa hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan keluarga inti dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Guna mencegah penyelundupan pekerja lewat jalur ilegal, maka orang Indonesia hanya diizinkan bepergian ke luar negeri dengan memberikan jaminan kecukupan biaya pembelian tiket dan ongkos pulang. Selain itu, harus memberikan bukti pemesanan tempat penginapan atau jaminan tuan rumah yang akan ditempati, plus bukti kepemilikan rekening untuk membiayai kehidupan selama bepergian. Pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum harus all out menghentikan human trafficking sejak awal, sejak masih di Tanah Air.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 3 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 4 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia