Setoran Pajak Terbesar TINS Rp 1,51 Triliun pada 2022
JAKARTA, investor.id - PT Timah Tbk (TINS) memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,51 triliun pada 2022. Jumlah setoran pajak dan PNBP anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini meningkat 95% dibandingkan 2021 sebesar Rp 776,6 miliar.
Adapun kontribusi pajak dan PNBP PT Timah dalam empat tahun terakhir yakni sebesar Rp 818,7 miliar pada 2018. Kemudian naik menjadi Rp1,2 triliun di 2019. Pada masa pandemi setoran pajak TINS sebesar Rp 677,9 miliar di 2020 dan sebesar Rp 776,657 miliar di 2021. Pada 2022 setoran pajak kembali melambung sebesar Rp 1,51 triliun. Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP 2022 dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas timah dengan harga rata-rata US$ 31.474/MT.
Selain itu, perseroan juga terus meningkatkan perfoma kinerja keuangan dengan melakukan efisiensi di seluruh rantai bisnis perusahaan, meningkatnya kinerja anak usaha segment non pertimahan. PT Timah hingga kuartal tiga 2022 berhasil membukukan laba sebesar Rp 1,14 triliun.
"Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah 2022 mencapai Rp1,51 triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah, Abdullah Umar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3).
Abdullah mengatakan, kinerja positif PT Timah turut meningkatkan kontribusi PT Timah sebagai BUMN terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, dan PNBP. "Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," ujarnya.
Selain memberikan kontribusi kepada negara, PT Timah secara konsisten melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Editor: Rangga
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






