Penataan dan Penertiban Tambang Ilegal Dimulai
26 Jun 2025 | 10:00 WIB
JAKARTA, investor.id - Penertiban dan penataan aktivitas tambang ilegal dinilai sebagai prioritas Rilke Jeffri Huwae yang baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM. Rilke sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Kementerian Investasi. Ia pernah juga mengemban tugas sebagai Jaksa.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik juga Ma'mun sebagai Direktur Penindakan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM diisi oleh lintas aparat penegak hukum. Nantinya Direktur Pencegahan, Penyelesaian Sengketa, serta Penanganan Aset akan diisi figur KPK dan TNI. Sinergitas aparat diperlukan dalam penataan dan penertiban sektor sumber daya alam.

