LPS Naikkan Bunga Penjaminan
JAKARTA, investor.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan rupiah bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing 25 basis poin (bps), menjadi 3,75% dan 6,25%.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (27/9/2022). LPS, jelas dia, juga menaikkan bunga penjaminan valuta asing (valas) bank umum sebesar 50 bps menjadi 0,75%.
“LPS menilai likuiditas perbankan masih memadai untuk mendukung fungsi intermediasi pada tahun ini dan tahun depan. Dengan demikian, tidak ada perebutan dana di perbankan,” jelas Purbaya.
Editor: Thomas Harefa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






