Jumat, 15 Mei 2026

Neraca Penutupan Wanaartha Life Catat Aset Tersisa Rp 3 Triliun

Penulis : Prisma Ardianto
10 Jan 2023 | 14:07 WIB
BAGIKAN
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto (kiri) dan Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi (kanan) saat konferensi pers di Kantor Wanaartha Life di Mampang, Jakarta, Senin (9/1).
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto (kiri) dan Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi (kanan) saat konferensi pers di Kantor Wanaartha Life di Mampang, Jakarta, Senin (9/1).

JAKARTA, Investor.id -  PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) telah mencatatkan neraca penutupan pasca izin usaha dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun, sisa aset dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dengan liabilitas Rp 15,9 triliun.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, pihak direksi memang diminta OJK untuk membuat neraca penutupan setelah perusahaan ditetapkan cabut izin usaha (CIU), terutama mengenai aset dan liabilitas. Dari sisi aset, terjadi penyusutan, karena putusan pengadilan menyatakan aset senilai Rp 2,4 triliun dirampas untuk negara.

"Ini masih ditunggu, amar putusannya belum diterima. Tetapi yang kami perkirakan (aset) sebesar Rp 300 miliar masih ada di dalam neraca. Liabilitas yang bisa diakses itu Juni 2022, banyak catatan-catatan manual yang sudah kita update untuk neraca penutupan," beber Adi dalam konferensi pers di Kantor Wanaartha Life di bilangan Mampang, Jakarta, Senin (9/1).

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan, sejatinya direksi Wanaartha Life telah menyiapkan neraca penutupan per 20 Desember 2022. Namun demikian, OJK meminta direksi untuk menyampaikan laporan neraca penutupan per 5 Desember 2022, tepat ketika CIU dilayangkan kepada perusahaan.

"Untuk liability ada Rp 15,9 triliun, tidak jauh dari angka audited tahun 2021. Karena memang sudah selesai, tidak ada polis baru. Untuk aset kira-kira selain Rp 300 miliar, ada fixed asset. Sehingga di dalam neraca penutupan ada negatif ekuitas sebesar Rp 13 triliun," ungkap Adi.

Fixed asset yang dimaksud Adi diantaranya berupa kas di bank, pajak tangguhan, dan beberapa pos aset lainnya. Dengan demikian, perbandingan antara liabilitas dan ekuitas yang ada mencatat total aset yang tersisa dalam neraca penutupan adalah sekitar Rp 3 triliun.

Sementara itu, Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi menambahkan utang premi yang dicatatkan perusahaan terus meningkat dari sekitar Rp 2,3 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp 3 triliun per Desember 2022. Pembayaran utang premi ini telah diupayakan melalui permintaan setoran modal dari para pemegang saham.

Menurut dia, pemegang saham memiliki kewajiban untuk setidaknya menambah modal senilai utang premi yang ada. Di samping harus diakui keperluan penambahan modal menyangkut pemenuhan kebutuhan ekuitas sampai Rp 13 triliun.

"Itu nyata bahwa sebenarnya ada polis yang sudah jatuh tempo. Kami sebelumnya sudah mengingatkan kepada pemegang saham untuk melakukan setoran modal, sekurang-kurangnya sesuai utang premi tadi," kata Ari.

RUPSLB Ke-2
Lebih lanjut, Adi menerangkan, pihaknya telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke-2 dengan agenda pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi. Selain direksi dan notaris, tidak ada satu pun pemegang saham yang hadir.

"Awalnya, kami harapkan pemegang saham minoritas dapat hadir, namun hingga rapat ditutup pada 10.38 WIB tadi, tidak ada kehadiran dari pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham minoritas," ungkap Adi.

Namun saat bersamaan, ada Tim Likuidasi bentukan PSP yang meminta masuk untuk ikut dalam RUPSLB. "Kami terpaksa menolak, karena hingga kini belum menerima arahan atau putusan dari OJK terkait eksistensi atau keberadaan Tim Likuidasi tersebut," jelas dia.

Adi menyatakan, setelah adanya putusan dari OJK, Direksi menegaskan bakal bertindak kooperatif supaya Tim Likuidasi dapat melaksanakan tugas-tugasnya. Sementara ini, Direksi hanya mengikuti arahan dan putusan yang disampaikan OJK, yaitu menjalankan RUPSLB dengan agenda pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.

Selanjutnya, Direksi Wanaartha Life akan melakukan pemanggilan RUPSLB ke-3 dengan adanya penetapan agenda dan kuorum dari PN Jakarta Selatan. Langkah ini memiliki batasan waktu 7-21 hari setelah rapat ke-2 diselenggarakan.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia