Neraca Penutupan Wanaartha Life Catat Aset Tersisa Rp 3 Triliun

JAKARTA, Investor.id - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) telah mencatatkan neraca penutupan pasca izin usaha dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun, sisa aset dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dengan liabilitas Rp 15,9 triliun.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, pihak direksi memang diminta OJK untuk membuat neraca penutupan setelah perusahaan ditetapkan cabut izin usaha (CIU), terutama mengenai aset dan liabilitas. Dari sisi aset, terjadi penyusutan, karena putusan pengadilan menyatakan aset senilai Rp 2,4 triliun dirampas untuk negara.
"Ini masih ditunggu, amar putusannya belum diterima. Tetapi yang kami perkirakan (aset) sebesar Rp 300 miliar masih ada di dalam neraca. Liabilitas yang bisa diakses itu Juni 2022, banyak catatan-catatan manual yang sudah kita update untuk neraca penutupan," beber Adi dalam konferensi pers di Kantor Wanaartha Life di bilangan Mampang, Jakarta, Senin (9/1).
Dia menerangkan, sejatinya direksi Wanaartha Life telah menyiapkan neraca penutupan per 20 Desember 2022. Namun demikian, OJK meminta direksi untuk menyampaikan laporan neraca penutupan per 5 Desember 2022, tepat ketika CIU dilayangkan kepada perusahaan.
"Untuk liability ada Rp 15,9 triliun, tidak jauh dari angka audited tahun 2021. Karena memang sudah selesai, tidak ada polis baru. Untuk aset kira-kira selain Rp 300 miliar, ada fixed asset. Sehingga di dalam neraca penutupan ada negatif ekuitas sebesar Rp 13 triliun," ungkap Adi.
Fixed asset yang dimaksud Adi diantaranya berupa kas di bank, pajak tangguhan, dan beberapa pos aset lainnya. Dengan demikian, perbandingan antara liabilitas dan ekuitas yang ada mencatat total aset yang tersisa dalam neraca penutupan adalah sekitar Rp 3 triliun.
Sementara itu, Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi menambahkan utang premi yang dicatatkan perusahaan terus meningkat dari sekitar Rp 2,3 triliun pada 2021 menjadi sekitar Rp 3 triliun per Desember 2022. Pembayaran utang premi ini telah diupayakan melalui permintaan setoran modal dari para pemegang saham.
Menurut dia, pemegang saham memiliki kewajiban untuk setidaknya menambah modal senilai utang premi yang ada. Di samping harus diakui keperluan penambahan modal menyangkut pemenuhan kebutuhan ekuitas sampai Rp 13 triliun.
"Itu nyata bahwa sebenarnya ada polis yang sudah jatuh tempo. Kami sebelumnya sudah mengingatkan kepada pemegang saham untuk melakukan setoran modal, sekurang-kurangnya sesuai utang premi tadi," kata Ari.
RUPSLB Ke-2
Lebih lanjut, Adi menerangkan, pihaknya telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ke-2 dengan agenda pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi. Selain direksi dan notaris, tidak ada satu pun pemegang saham yang hadir.
"Awalnya, kami harapkan pemegang saham minoritas dapat hadir, namun hingga rapat ditutup pada 10.38 WIB tadi, tidak ada kehadiran dari pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham minoritas," ungkap Adi.
Namun saat bersamaan, ada Tim Likuidasi bentukan PSP yang meminta masuk untuk ikut dalam RUPSLB. "Kami terpaksa menolak, karena hingga kini belum menerima arahan atau putusan dari OJK terkait eksistensi atau keberadaan Tim Likuidasi tersebut," jelas dia.
Adi menyatakan, setelah adanya putusan dari OJK, Direksi menegaskan bakal bertindak kooperatif supaya Tim Likuidasi dapat melaksanakan tugas-tugasnya. Sementara ini, Direksi hanya mengikuti arahan dan putusan yang disampaikan OJK, yaitu menjalankan RUPSLB dengan agenda pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.
Selanjutnya, Direksi Wanaartha Life akan melakukan pemanggilan RUPSLB ke-3 dengan adanya penetapan agenda dan kuorum dari PN Jakarta Selatan. Langkah ini memiliki batasan waktu 7-21 hari setelah rapat ke-2 diselenggarakan.
Editor: Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Berita Terkini
Gudang Pakaian Impor Bekas Digerebek, Polisi Periksa 15 Saksi
Presiden Jokowi menilai impor pakaian bekas mengganggu industri UMKM.Kabar Duka, Paulus Plate Tapun Ayahanda Menkominfo Johnny G Plate Meninggal Dunia
Masa purna bakti hingga meninggal, Paulus Plate Tapun diketahui menetap di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.Haedar Imbau Warga Muhammadiyah Lakukan Jihad Ekonomi Masif dan Terstruktur
Jihad ekonomi menjadi salah satu putusan dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar pada 2015.Direksi Makin Solid, Ini Strategi BTN Kejar Target Laba Rp 3,3 Triliun
BTN optimistis on the track mewujudkan visi perseroan menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025Bantuan Operasional Pendidikan Dini Islam Rp381 Miliar Bakal Cair
Pencairan BOP RA tahap I. akan diperuntukkan bagi 28.841 RA seluruh Indonesia.Tag Terpopuler
Terpopuler
