Jumat, 15 Mei 2026

Potensi Unrealized Loss Bank AS Setara Rp 9.250 Triliun!

Penulis : Nida Sahara
9 Apr 2023 | 08:02 WIB
BAGIKAN
Seorang petugas penegak hukum berdiri di pintu masuk ke lokasi cabang Silicon Valley Bank (SVB) di Wellesley, Massachusetts, Amerika Serikat (AS). (Foto: AP/Steven Senne)
Seorang petugas penegak hukum berdiri di pintu masuk ke lokasi cabang Silicon Valley Bank (SVB) di Wellesley, Massachusetts, Amerika Serikat (AS). (Foto: AP/Steven Senne)

JAKARTA, investor.id – Runtuhnya Silicon Valley Bank (SVB) menimbulkan kewaspadaan industri perbankan nasional untuk menjaga kepercayaan para investor dan nasabah. Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) menyebutkan, bank-bank di Amerika Serikat (AS) mengalami kerugian yang belum direalisasi (unrealized loss) – atau aset yang harganya turun, tetapi belum dijual pada akhir 2022 – sebesar US$ 620 miliar (Rp 9.250 triliun).

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar mengatakan, dinamika pasar keuangan ekstrem telah terjadi sejak 2008 yakni subprime mortgage dan terus berlanjut krisis pada 2011, 2013, 2015, 2018, 2020, dan saat ini di mana suku bunga naik secara agresif. Hal itu disebabkan negara-negara mengalami inflasi cukup tinggi, sehingga bank sentral menaikkan suku bunganya.

Seperti The Fed yang menaikkan bunga 475 basis poin (bps) ke level 5%. Hal tersebut untuk menekan inflasi yang pada Juni tahun lalu berada di level 9%. Langkah The Fed pun diikuti Bank Indonesia (BI) yang juga mengerek suku bunga acuan menjadi 5,75% saat ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Royke, kenaikan bunga acuan yang tinggi menjadi tantangan bagi industri perbankan. Pasalnya, begitu suku bunga naik, bank memiliki ancaman seperti NPL naik, biaya dana naik, dan hal tersebut merupakan situasi yang tidak bisa dielakkan.

“Kenaikan bunga ini juga berdampak sangat negatif bagi para investor surat berharga jangka panjang. Berdasarkan data FDIC, saat ini unrealized loss perbankan di AS kurang lebih US$ 620 miliar. Sebagian besar perbankan menilai ini masih manageable karena punya modal kuat, namun beberapa bank bisa menggerus modal, salah satunya SVB,” urai Royke, baru-baru ini.

Di mana kejatuhan SVB salah satunya dipicu ketika mereka mendapatkan modal baru dengan mengumumkan potensi kerugian dari surat berharga. “Yang mana mendapatkan sentimen negatif dari investor. Sehingga terjadi penjualan besar-besaran, penarikan dana besar-besaran dan terjadi risiko likuiditas,” ungkap Royke.

Oleh karena itu, terdapat pelajaran yang dapat diambil perbankan nasional untuk terhindar dari kasus SVB. Pertama, dari sisi risiko konsentrasi. Perbankan harus bisa mengelola portofolio dengan baik. Kedua, risiko likuiditas yang harus diperhatikan perbankan.

Ketiga, risiko pasar, dan terakhir adalah risiko reputasi. “Penyampaian strategi perusahaan yang tidak tepat berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan nasabah. Hal ini berdampak buruk pada institusi, oleh karena itu peran paling penting kepada perbankan dalam melakukan komunikasi sebelum melakukan corporate action,” jelas Royke.

Pada saat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah merangkap Plt Deputi Komisioner Regional OJK Bambang Widjanarko mengatakan, SVB merupakan bank yang masuk dalam 16 besar di AS, yang utamanya terkonsentrasi pada start-up dan modal ventura. Selain itu, hampir 97% dari dana pihak ketiga (DPK) merupakan simpanan yang tidak dijamin.

Pada saat pandemi Covid-19, terjadi booming teknologi, SVB cukup konsentrasi dananya dari sektor teknologi. Pengelolaannya dialokasikan pada surat berharga jangka panjang. Pada saat yang sama, SVB juga ada kekosongan manajemen yang membuat kondisi internal kurang dipantau.

“Kita lihat manajemen SVB juga terbuka mengatakan butuh suntikan modal saat itu, ditambah faktor eksternal mulai pulihnya ekonomi, masyarakat mulai beraktivitas fisik, startup dan teknologi mulai tumbang. Perubahan perilaku nasabah secara digital juga mulai berdampak pada penarikan DPK, sehingga struktur pelemahan SVB ditambah eksternal jadi tekanan,” jelas Bambang.

Secara garis besar, kata Bambang, kelemahan mendasar SVB adalah strategi bank dalam mengelola dana jangka pendek menjadi jangka panjang. Sehingga terjadinya maturity mismatch, ditambah penarikan DPK dan lemahnya komunikasi yang tidak pas semakin meningkatkan risiko reputasi, risiko konsentrasi, dan risiko likuiditas sehingga menyebabkan isu likuiditas struktural.

“Penanaman surat berharga dan force selling surat berharga sehingga menjadi turun, ini menyebabkan rentabilitas yang membuat tekanan pada bank sehingga muncul isu solvabilitas. Kalau sudah mengenai likuiditas dan solvabilitas, kondisi bank agak susah untuk diselamatkan,” ujar Bambang.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia